Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Wabup Yuli Hastuti Juga Dicatut

Administrator • Selasa, 9 Maret 2021 | 15:55 WIB
MODUS: Tangkapan layar percakapan orang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti untuk melakukan tindak penipuan kemarin (8/3). (BUDI AGUNG/RADAR PURWOREJO)
MODUS: Tangkapan layar percakapan orang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti untuk melakukan tindak penipuan kemarin (8/3). (BUDI AGUNG/RADAR PURWOREJO)
RADAR PURWOREJO - Pencatutan nama kepala daerah untuk tindak penipuan masih terjadi di Kabupaten Purworejo. Tidak hanya Bupati Purworejo Agus Bastian yang dicatut. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti pun tidak luput dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

Modus operandinya hampir sama. Yakni, meminta nomor rekening calon korban. Berdasarkan hal tersebut, diduga pelakunya adalah orang atau komplotan yang sama.

"Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Purwoejo Rita Purnama kemarin (8/3).

Diungkapkan, pihaknya mengetahui pencatutan Wabup dari kolom komentar akun Facebook humas_purworejo yang memuat berita pencatutan bupati Purworejo. "Ada warganet yang mengirim screenshoot percakapan WA (Whatsapp), dari seseorang yang foto profilnya adalah foto Yuli Hastuti," ungkapnya.

Dalam screenshoot (tangkapan layar) itu, pelaku menyatakan akan memberikan donasi kepada calon korban yang kemungkinan merupakan pengurus salah satu vihara di Kabupaten Purworejo. "Pelaku akan mentransfer donasi. Namun, sebelumnya minta nomor rekening dan alamat lengkap vihara," jelas Rita.

Rita menegaskan, bupati atau Wabup idak akan mengurusi hal-hal seperti itu. Sebab, sudah ada instansi yang berwenang menanganinya.

"Kalaupun Bupati atau Wakil Bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan," imbuh Rita.

Rita menghimbau masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya melalui sarana yang sudah disiapkan dan sudah berjalan di Pemkab Purworejo. Yaitu, aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. "Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Playstore," tambahya.

Selain itu, pengaduan dan sejenisnya juga bisa disampaikan melalui media sosial yang dimiliki Pemkab Purworejo baik Facebook, Instagram, maupun Twitter. Masyarakat juga dapat mengirimkan SMS dan WA di nomor 0821-4027-3000 serta aplikasi Lapor Gub dan SP4an Lapor.

"Kesemuanya sudah terintegrasi dan maksimal 3 kali 24 jam sudah ditanggapi," jelas Rita. (udi/amd) Editor : Administrator
#penipuan #Yuli Hastuti