Keponakan Jenderal A. Yani yakni Bambang Purnawanto memberikan respons. Sebagai keluarga yang selama ini merawat rumah peninggalan A. Yani di Desa Rendeng RT 01 RW 02 Kecamatan Gebang, ungkapnya, keluarga sangat menyayangkan langkah regrouping SD Negeri Rendeng yang akan dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo.
Menurutnya, sekolah tersebut adalah salah satu bukti perjuangan pendidikan yang dilakukan A. Yani di Kabupaten Purworejo. Untuk itu, sekolah tersebut sudah selayaknya dilestarikan dan tidak boleh dihilangkan dari sejarah.
"Itu bukti kepedulian beliau (Jenderal A Yani) terhadap pendidikan. Beliau mendirikan SD atas dasar prihatin banyak anak-anak yang ingin bersekolah. Sekolah itu dulu bernama SD Jenderal A. Yani Rendeng," katanya kemarin (19/3).
Diungkapkan, keputusan regrouping sekolah peninggalan A. Yani perlu dikaji ulang dengan pertimbangan sejarah sekolah. Dia mengaku mengaku sudah mendengar wacana dan rencana regrouping tersebut pada awal Februari lalu.
Bambang lantas mencoba mengirimkan surat permohonan kepada instansi terkait sesuai arahan Sekda Purworejo Said Romadhon agar SD Negeri Rendeng yang kini memiliki 81 siswa tidak di-regrouping.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan surat permohonan tersebut, walaupun sudah ditembuskan kepada bupati dan dinas terkait. Lha itu yang saya sayangkan. Saya mewakili keluarga sangat-sangat keberatan jika SD Jenderal A. Yani di-regrouping karena SD ini adalah perjuangan Pak Yani," ungkapnya.
Menurutnya, pihak keluarga sebetulnya sudah kecewa dengan penggantian nama sekolah yang berdiri sejak 1965 tersebut. Nama SD Jenderal A. Yani diganti. Warga sekitar baru menyadari penggantian nama tersebut sekitar 2011 silam. Penggantian nama di papan nama sekolah dilakukan tanpa pemberitahuan.
"Sekolah diganti menjadi SDN Rendeng dengan surat keputusan bertahun 1975. Keluarga saat itu sangat kecewa. Kok kini lagi. Mau di-regrouping," ujarnya.
Bambang mempertanyakan kenapa pemerintah daerah tidak memberi penghargaan atau apresiasi terhadap pahlawan nasional asli Kabupaten Purworejo. Selain itu, penggabungan SDN Rendeng sama saja menghapus sejarah perjuangan pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan juga pendidikan.
Menurutnya, pihak keluarga berharap sekolah yang menjadi tonggak sejarah di Desa Rendeng dan Kabupaten Purworejo itu tetap bisa dipertahankan dan tidak di-regrouping. "Kalau perlu nama SD Jenderal A. Yani dikembalikan agar makna filosofis perjuangan pahlawan nasional tetap abadi. Jangan sampai menghilangkan makna filosofis perjuangan beliau," tegasnya. (tom/amd) Editor : Administrator