Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Prioritaskan UPK DAPM di Bumdesma

Administrator • Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:30 WIB
MEMUASKAN: Bupati Purworejo Agus Bastian saat panen perdana demplot jagung di Depokrejo, Ngombol, Senin (22/11). (ISTIMEWA)
MEMUASKAN: Bupati Purworejo Agus Bastian saat panen perdana demplot jagung di Depokrejo, Ngombol, Senin (22/11). (ISTIMEWA)
RADAR PURWOREJO - Wakil Bupati (Wabup) Purworejo Yuli Hastuti mempunyai keinginan khusus dalam pembentukan badan usaha milik desa bersama (bumdesma). Wabup ingin sumber daya manusia (SDM) Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) tetap menjadi prioritas dalam pembentukan bumdesma.

Sebab, menurutnya, selama ini sudah berjalan dengan baik. "UPK DAPM merupakan transformasi dari eks PNPM Mandiri Perdesaan yang akan bertransformasi menjadi bumdesma. Kinerja selama ini, perlu untuk tetap dipertahankan," ujar Yuli dalam kegiatan sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes/Bumdes Bersama di Jogjakarta Kamis (25/3).

Disebutkan, mereka telah berjuang mengamankan dan membesarkan UPK DAPM. Mereka juga andil dalam mengurangi kemiskinan di wilayah kecamatan masing-masing.

Sementara itu, di Kabupaten Purworejo ada sebanyak 14 unit UPK DAPM. Total aset yang dimiliki sebesar Rp 68,7 miliar. Pada 2020 mengalami surplus sebesar Rp 5,9 miliar.

"Jumlah tersebut tentu merupakan dana yang tidak sedikit sehingga harus dikelola dengan baik. Salah satunya dengan mengimplementasikan PP Nomor 11/2021 UPK DAPM menjadi Bumdesma agar dunia pariwisata dan usaha kecil menengah lebih berkembang secara optimal," tegas Yuli.

Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDT Adityawarman Darudono menjelaskan, untuk pengelolaan dana bergulir masyarakat eks PNPM Mandiri Pedesaan wajib dibentuk bumdesma. Berdasar ketentuan, pembentukan paling lama dua tahun setelah PP Nomor 11/2021 diterbitkan.

Dia mengharapkan, pengelola UPK DAPM tidak ada permasalahan. Dengan begitu, bertransformasi menjadi bumdesa bisa berjalan dengan baik. ”Mangga segera dibentuk untuk kita sama-sama mulai menginisiasi dari sekarang karena prosesnya bertransformasi. Nantinya bumdesma akan benar-benar diberdayakan," ajaknya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo Ganis Pramudito mengatakan, pelaksanaan sosialisasi PP Nomor 11/2021 diikuti 49 orang. Terdiri camat, ketua UPK DAPM, BKDAPM, dan direktur bumdes kategori maju.

Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi yang terlibat dalam bumdesma. "Mengingat banyaknya personel yang terlibat dalam kepengurusan UPK DAPM sebanyak 186 orang, diperlukan kecermatan dan dipersiapkan secara matang supaya transformasi dapat tertata lebih baik," papar Ganis

Terpisah, pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani mengharapkan adanya sosialisasi tersebut ditindaklanjuti pemerintah pusat, khususnya Kememdes PDT, untuk memberikan bantuan lebih untuk Kabupaten Purworejo. "Kami akan terus berkonsultasi dengan Kemendes, yakni tentang regulasi bumdesma tersebut," tandasnya. (han/amd) Editor : Administrator
#Yuli Hastuti #Bumdes #bumdesma