Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Perangkat Desa Harus Netral selama Pemilu 2024

Iwan Nurwanto • Rabu, 27 Desember 2023 | 16:05 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri.

RADAR PURWOREJO - Lurah hingga pamong kalurahan di Kabupaten Sleman dituntut untuk netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Yakni dengan tidak mendukung peserta pemilu maupun ikut dalam kegiatan kampanye.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri mengatakan, lurah hingga pamong desa memang berkewajiban untuk menyukseskan pesta demokrasi. Namun, bukan berarti harus mendukung atau ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh peserta pemilu.

Menurut Samsul, dalam Pemilu 2024 ini lurah hingga pamong desa memiliki kedudukan yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN). Yakni tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis berupa kegiatan kampanye.

Lebih lanjut, dia menegaskan, bahwa untuk penindakan lurah maupun pamong desa yang tidak netral nantinya akan diserahkan kepada pemerintah kalurahan. Karena itu, dalam hal ini pemerintah kabupaten hanya bisa menghimbau agar para lurah dan pamong menjaga netralitas.

“Pamong desa itu seperti ASN harus netral dalam pemilu. Bahkan tidak ada kaitannya jika hari libur atau tidak, karena netralitas itu melekat kapanpun,” ujar Samsul kemarin (26/12).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan perangkat desa di Kapanewon Ngaglik yang tidak netral. Yang bersangkutan diduga ikut dalam kegiatan kampanye salah satu calon legislatif (caleg) berupa senam massal pada 10 Desember lalu.

“Saat ini masih dalam proses klarifikasi, permintaan keterangan pihak terlapor dan saksi,” tegas Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.

Saat ini, Bawaslu Sleman juga masih melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kajian meliputi netralitas perangkat desa, kemudian dugaan politik uang karena ada kegiatan pembagian sembako, dan potensi pelibatan perangkat desa dalam kampanye. (inu/eno)

Editor : Sevtia Eka Nova
#Pemilu 2024 #Bawaslu #Dinas PMK Sleman