RADAR PURWOREJO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan konversi angka dari penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap,”ujar Hasyim.
Jumlah TPS yang telah mengunggah Form C ke Sirekap sebanyak 358.775, dengan hanya 2.325 di antaranya yang terjadi kesalahan konversi, menunjukkan bahwa mantan anggota KPUD Jawa Tengah itu masih melakukan kesalahan konversi data hanya 0,64 persen dari totalnya.
“Jumlah TPS yang salah konversi adalah 2.325 berbanding 358.775 atau 0,64 persen,” kata Hasyim. Alumnus Universitas Jenderal Sudirman itu mengatakan kesalahan dalam Sirekap bukan berdasarkan salah ketik, melainkan kekeliruan sistem membaca Form C.
“Data perolehan hasil suara yang salah konversi, termonitor oleh sistem dan akan dilakukan koreksi merujuk kepada Form C, hasil yang diunggah dalam Sirekap,” ungkap Hasyim. (Farhan Pranajaya/Radar Purworejo)
Baca Juga: Anggaran Belanja Pegawai Bantul Masih 34 Persen
Editor : Meitika Candra Lantiva