RADAR PURWOREJO - Media sosial tengah ramai diperbincangkan karena beredarnya informasi yang mengenai munculnya modus baru dalam pengederan narkoba dengan dimasukkan ke dalam gorengan atau di dalam tepung, maksud dari pengedar tersebut adalah agar tidak ketahuan dan terlihat aman - aman saja dalam melakukan pengederan tersebut.
Akan tetapi ide dan muds baru yang dilakukan oleh si pengedar ternyata gagal dan mustahil karena saat ini munculnya teknologi yang begitu pesat dan juga cepat telah berhasil merekam jejak digital dari si pelaku tersebut.
Dengan adanya beredarnya video yang rami diperbincangkan oleh publik karena telah tersebar diberbagai sumber platform media sosial lainnya, kini tim dari pihak aparat kepolisian sedang melakukan penggrebekan dan pengecekan disebuah rumah yang telah dijadikan sebagai markas si pengedar narkoba itu.
Aparat kepolisian menjelaskan, "Pihak dari si pelaku melakukan modus baru dalam mengederakan narkoba ke dalam gorengan maupun di dalam tepung itu menargetkan konsumennya kepada orang dewasa dan parahnya lagi dirinya juga menawarkan kepada anak sekolah," ujarnya.
Akan tetapi dibalik itu semua salah satu dari pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah memastikan bahwa mengenai adanya informasi tersebut adalah hoax atau sama sekali tidak pernah dilakukan oleh si pengedar narkoba, dirinya juga menegaskan kepada aparat kepolisian bahwa " Tidak adanya pelaku narkoba yang mengedarkan barang terlarang oleh negara itu melalui gorengan ataupun dimasukan didalam tepung, apalagi si pelaku tersebut telah menargetkan konsumennya kepada orang dewasa dan anak sekolah itu tidak benar adanya," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini Subdit 3 dari Distresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa " Tepung yang dimaksud mengandung barang terlarang atau narkoba hal ini merupakan salah satu bahan yang bersebuk kimia menjadi bahan pembuatan pembuatan pinaca," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, "Sedangkan dari viralnya video tersebut merupakan proses dari hasil olah TKP yang berhasil dilakukan Subdit 3 Diternasnarkoba Polda Metro Jaya dan Puslabfor pihak polri tersebut dari beberapa munggu yang lalu," imbuhnya.
Ternyata masih banyak dari masyarakat yang belum mengetahui dalam menggunakan handhphonenya karena banyaknya pengguna handphone yang masih tertipu dengan adanya seputar informasi yang didapatkan itu ternyata adalah berita hoax atau palsu keadaannya, yang paling utama saat membaca berita atau pun informasi adalah risetlah terlebih dahulu apakah berita atu informasi tersebut itu fakta atau hoax agar ke depannya tidak adanya penipuan dengan berita yang usai dibaca.
Editor : Heru Pratomo