Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirasa tidak memadai untuk proyek besar tersebut.
Dilansir dari @fakta.indo, gagasan ini disampaikan Rocky Gerung dalam diskusi bertajuk "Progres Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Dampaknya terhadap Kalimantan Timur serta Indonesia" di Universitas Balikpapan (Uniba) pada 14 Juni 2024.
Ia memaparkan alternatif sumber pendanaan IKN dengan mengangkat potensi besar dari judi online.
Menurut Rocky Gerung, data tahun 2013 menunjukkan perputaran uang di judi online mencapai Rp 327 triliun.
Ia menyoroti mayoritas pemainnya, yaitu sekitar 80%, berasal dari masyarakat bawah dengan taruhan kecil.
Namun, akumulasi dari taruhan kecil ini menghasilkan angka yang fantastis.
Di sisi lain, proyek IKN membutuhkan dana sekitar Rp 450 triliun, angka yang sebanding dengan perputaran uang judi online.
Oleh karena itu, Rocky Gerung mengusulkan legalisasi judi online sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan pendanaan IKN.
"Sederhananya, legalkan saja judi online dan hasilnya dipakai untuk investasi IKN," ujar Rocky Gerung.
Ia berpandangan bahwa legalisasi judi online memungkinkan pemerintah memanfaatkan pendapatan besar dari sektor ini untuk mendukung pembangunan IKN tanpa membebani APBN.