RADAR PURWOREJO - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Purworejo mendapatkan akses pemanfaatan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo.
Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama dan penyerahan hak akses pemanfaatan data kependudukan pada Jumat (9/8) lalu. Kepala Diskominfostasandi Purworejo Yudhie Agung Prihatno menyampaikan, hak akses tersebut diberikan karena Dinkominfostasandi telah memiliki standar keamanan informasi dengan ISO 27001.
Dia menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 27/ 2022 negara sangat melindungi data pribadi. Salah satunya, data pribadi yang dikelola disdukcapil. "Untuk itu, setiap yang bermaksud mengakses data-data dukcapil harus memenuhi berbagai persyaratan. Salah satunya harus punya standar keamanan informasi dengan ISO 27001," jelasnya Selasa (13/8).
Diketahui, ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi (information security management system/ISMS). Standar tersebut dirilis oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC). ISO 27001 memberikan kerangka kerja dan pedoman untuk mengelola risiko keamanan informasi dalam suatu organisasi.
Yudhie menyebut, Diskominfostasandi Purworejo sudah memenuhi persyaratan tersebut. Sehingga, pihaknya membuat perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil Purworejo sebagai pemegang otoritas pengelola data kependudukan di Kabupaten Purworejo untuk bisa memanfaatkannya. "Nanti pemanfaatannya luas sesuai kebutuhan," ujar dia.
Diungkapkan, untuk saat ini pemanfaatan hak akses tersebut belum dilakukan. Namun, salah satu pemanfaatan ke depan Diskominfostasandi Purworejo merencanakan pemanfaatan pada layanan aplikasi-aplikasi pemerintah daerah (pemda).
"Setelah login dengan verifikasi tertentu maka warga cukup memasukkan NIK data yang diperlukan. Bisa diambil dari data kependudukan disdukcapil. Jadi lebih praktis," paparnya. Sehingga, tidak perlu mengisi form yang banyak untuk pendaftaran.
Sementara, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Purworejo Surahmi menambahkan, penerapan ISO sangat penting. Namun, penerapannya tidak mudah karena menyangkut beberapa aspek yang harus dipersiapkan.
Dia berharap, perangkat daerah lain dapat menyusul terkait penerapan ISO 27001 meski diperlukan persiapan yang sangat kompleks. Seperti, jaringan yang digunakan harus terpisah dengan jaringan luar hingga semua operating sistem harus original. (han)
Editor : Satria Pradika