Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

KPK Kembali Lakukan OTT Di Banten, Ini Yang Kesembilan Selama Tahun 2025

Magang Radar Purworejo • Kamis, 18 Desember 2025 | 17:58 WIB

Photo
Photo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten.

Hal ini menjadikan kegiatan OTT yang kesembilan kalinya yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan OTT yang di lakukan KPK di wilayah Banten.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," jelasnya kepada jurnalis di Jakarta pada Kamis (18/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan oleh KPK pada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ini masi di periksa secara intens.

"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," jelasnya.

Mengikut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu sekitar 1x24 jam untuk dapat menentukan status lima orang yang diamankan oleh pihak KPK dalam kegiatan OTT ini.

Selama tahun 2025 ini, KPK sudah menjalankan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak sembilan kali.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.

Kemudian KPK kembali melakukan kegiatan OTT ini di daerah Sumatra Utara pada Juni 2025.

Kegiatan OTT di Sumut ini di lakukan terkait dengan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kemudian pada agustus 2025 pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya pada masi di bulan yang sama yakni pada tanggal 13 Agustus 2025 kembali melakukan OTT atas kasus dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Masi di bulan yang sama juga yakni pada tanggal 20 agustus 2025. KPK melakukan kegiatan OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Mentri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Selanjutnya pada 3 November 2025. KPK Kembali melakukan kegiatan OTT dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 yang di lakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Selanjutnya di bulan yang sama juga yakni pada tanggal 7 November 2025, KPK kembali melakukan kegiatan OTT dengan menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, OTT ini dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Selanjutnya pada 9-10 Desember 2025, KPK kembali mengamankan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya,OTT dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Z Hidayat kan

Editor : Bahana.
#operasi tangkap tangan #ott #Kok