RADAR PURWOREJO - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau kerap disapa sebagai Gus Ipul mengusulkan pemberian bantuan sosial berupa jaminan hidup bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah Sumatera.
Usulan tersebut ia sampaikan dalam sebuah Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK), Pratikno pada Rabu (17/12/2025).
Wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mendapatkan dampak terbesar dari adanya bencana tersebut.
Gus Ipul menjelaskan bahwa rencana bantuan jaminan hidup ini dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar para korban bencana terutama setelah mereka menempati hunian sementara atau hunian tetap.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa bansos jaminan hidup ini akan diberikan selama 3 bulan.
Gus Ipul juga menjelaskan setiap keluarga atau individu korban bencana alam akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 10.000 per orang yang akan diberikan per hari.
Namun, usulan tersebut belum bersifat final dan masih menunggu kebijakan dari Menko PMK termasuk kemungkinan penyesuaian besaran bantuan agar sesuai dengan kebutuhan dan standar biaya hidup masyarakat.
Selain itu, mensos juga menyiapkan bantuan lainnya yang sudah menempati hunian sementara maupun tetap. Bantuan tersebut berupa dana sebesar Rp 3.000.000 untuk melengkapi dasar kebutuhan isi rumah.
Mensos juga akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 15.000.000 yang akan diserahkan ke ahli waris untuk korban wafat.
Sementara, Untuk korban dengan luka berat akan diberikan dana sebesar Rp 5.000.000.
Meski usulan pemberian bantuan sebesar Rp 10.000 per hari tersebut belum merupakan keputusan final, warganet ramai menyampaikan reaksi keras dan menilai nominal bantuan itu tidak masuk akal dan ada juga yang meragukan apakah uang tersebut fix money atau tidak.
“Fix money ga ini? Nanti sampe dilapangan cuma 5K/hari.”
“Coba bapak dikasih 10.000 sehari, kira-kira cukup apa pak?.”
“Usul 10K nanti sampe di korban bencana jadi berapa, hayo tebakkk,” tulis warganet lainnya. (Salwa Casey)
Editor : Meitika Candra Lantiva