Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Rabu (31/12). Bantuan ini diberikan khusus kepada warga yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat.
Tercatat sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari empat desa di Kecamatan Meureudu, yakni Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, menerima bantuan tersebut. Para penerima merupakan warga yang saat ini harus tinggal sementara di rumah kerabat maupun menyewa kontrakan sembari menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) rampung.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D., menjelaskan bahwa penyaluran ini dilakukan secara langsung untuk memastikan dana tepat sasaran. Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan yang dibayarkan langsung untuk durasi tiga bulan.
"Masing-masing penerima mendapatkan total Rp 1,8 juta. Bantuan DTH ini disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan sekaligus guna meringankan beban warga selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan," ujar Abdul Muhari dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Enzo Maresca Resmi Tinggalkan Chelsea Setelah 18 Bulan, Liam Rosenior Jadi Kandidat Pengganti
Proses penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berlangsung di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2 pada pukul 15.00 WIB. Sebelum pencairan, warga diwajibkan menyelesaikan administrasi berupa penandatanganan surat tanda terima bermeterai dan verifikasi dokumen kependudukan.
Verifikasi tersebut dilakukan secara ketat dengan melibatkan Keuchik (kepala desa), BPBD Kabupaten Pidie Jaya, hingga Babinsa setempat. Abdul Muhari menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemulihan pascabencana.
"Penyaluran DTH ini adalah bagian dari upaya memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya berjalan berkelanjutan. Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan prosedur yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Kegiatan penyaluran ini turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, serta aparatur desa setempat. Diharapkan dengan adanya dana ini, warga dapat memiliki tempat tinggal sementara yang lebih layak sebelum kembali ke hunian permanen mereka.
Editor : Heru Pratomo