Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Terancam Punah, Data Mencatat Tersisa 66 Ekor Pesut Mahakam, Apa Langkah Pemerintah dan Masyarakat?

Bahana. • Kamis, 12 Februari 2026 | 13:05 WIB
Pesut mahakam
Pesut mahakam

Populasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) semakin berkurang dan hanya tersisa 66 ekor. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi.

Hingga awal Februari 2026, pemantauan terbaru menunjukkan bahwa populasi mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini diperkirakan tinggal sekitar 66 ekor di habitat aslinya.

Usai meninjau ke kawasan konservasi pesut di Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menegaskan urgensi tindakan nyata.

"Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja," ujarnya saat peninjauan di Kalimantan Timur, dilansir dari Antara pada Selasa (10/2).

Dalam kunjungan tersebut, KLH resmi menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi sebagai upaya memperkuat perlindungan melalui partisipasi masyarakat.

"Penetapan desa konservasi ini oleh pemerintah pusat ini menjadi pesan tegas bahwa penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab bersama. Sungai Mahakam bukan ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ekosistem hidup yang harus dijaga agar tetap lestari," terangnya.

“Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik yang bersumber dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam,” tegasnya.

KLH menegaskan bahwa upaya penyelamatan pesut Mahakam harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan KKP, pemerintah daerah, dan transportasi agar aktivitas ekonomi di sungai tetap berjalan, tanpa mengancam kelestarian ekosistem pesut, serta komitmen pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merusak habitat satwa tersebut.

"Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, namun di sisi lain tetap mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis pesut," jelas Rasio.

Editor : Bahana.
#pesut mahakam