Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

BGN Soroti Dugaan Mark Up Bahan Pangan MBG, Kepala SPPG Diminta Waspada

Magang Radar Purworejo • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:01 WIB

Relawan SPPG Pasir Putih, Sawangan, Jawa Barat menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (Dok. Badan Gizi Nasional)
Relawan SPPG Pasir Putih, Sawangan, Jawa Barat menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (Dok. Badan Gizi Nasional)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan mark up harga bahan baku pangan oleh mitra untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mendapat keuntungan pribadi.

Nanik mengimbau para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi agar yang tidak berkompromi dengan mitra yang melakukan praktik curang dan berpotensi merusak integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” kata Nanik melansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Nanik mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari para Kepala SPPG terkait mitra yang menaikkan harga bahan baku melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memaksa pengelola menerima bahan pangan dengan kualitas yang buruk.

"Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi mark-up ini," katanya.

Ia menegaskan apabila dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan praktik penggelembungan harga bahan pangan di atas HET dalam laporan keuangan SPPG, maka tanggung jawab akan dibebankan kepada kepala SPPG sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran.

"Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum," ucap Nanik.

Nanik mengecam praktik nakal sejumlah mitra yang diduga melakukan mark-up harga bahan baku di atas ketentuan yang berlaku karena dapat merugikan anggaran dan berpotensi menurunkan mutu layanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend" paparnya.

Ia juga menghimbau agar paskoan bahan baku pangan untuk dapur MBG juga tidak boleh didominasi oleh penyedia yang ditunjuk atau dikerahkan sepenuhnya oleh mitra SPPG.

SSPG justru harus mengedepankan pemberdayaan ekonomi lokal dengan melibatkan kelompok tani, nelayan, peternak, koperasi, serta pelaku UMKM di sekitar dapur MBG sebagai mitra pemasok.

Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga transparansi tetapi juga untuk memastikan kualitas bahan baku tetap terkontrol sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," tuturnya.

Penulis : Lutfiyah Salsabil

Editor : Bahana.
#SPPG #BGN #Mbg