Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan Saat Ramadan

Magang Radar Purworejo • Selasa, 3 Maret 2026 | 12:10 WIB

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Anatara News, Selasa (3/3/2026)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Saat ini Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan enam OTT lain sepanjang awal 2026.

Pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada 19 Januari 2026, OTT ketiga dilakukan terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terlibat pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat dan kelima dilakukan pada 4 Februari 2026.

Penindakan tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus importasi barang tiruan yang turut menjerat pejabat Bea Cukai.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Sementara itu, OTT keenam yang diumumkan pada 5 Februari 2026 berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

Adapun OTT ketujuh pada 3 Maret 2026, dengan rangkaian penindakan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah.

Penulis : Lutfiyah Salsabil

Editor : Bahana.
#Jawa Tengah #ott kpk #pekalongan #Bupati Pekalongan Fadia Arafiq OTT KPK