Langkah ini dilakukan karena penolakan terhadap imunisasi masih terjadi akibat informasi keliru yang beredar di media, terutama platform digital.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa sejumlah kejadian luar biasa (outbreak) campak masih terus dilaporkan.
Pada tahun 2025, terdapat 87 kabupaten/kota yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, sementara hingga awal 2026 sudah ada 24 kabupaten/kota yang melaporkan KLB.
Dari data ini, jumlah suspek campak tahun 2025 mencapai 63.769 kasus dengan 67 kematian, sedangkan pada periode yang sama di 2026 tercatat 8.810 suspek dengan 5 kematian.
"Terdapat 10 kabupaten/kota yang mengalami KLB campak selama dua tahun berturut-turut, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sleman, Kabupaten Jember, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kota Makassar," ungkap Aji, dikutip dari ANTARA.
Menurut Aji, penurunan cakupan imunisasi menjadi salah satu penyebab peningkatan kasus campak di berbagai wilayah.
Dia menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat menyebabkan komplikasi serius jika tidak ditangani sejak dini melalui imunisasi.
Pemerintah saat ini menjalankan dua strategi utama untuk menanggulangi lonjakan kasus tersebut, yakni Outbreak Response Immunization (ORI) di daerah yang mengalami KLB campak 2026 dan Imunisasi Kejar Serentak (Catch Up Campaign) di wilayah yang pernah mengalami peningkatan kasus pada 2025.
Kedua upaya tersebut dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 guna menutup celah kekebalan di masyarakat.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Kemenkes telah membuat konten informasi mengenai manfaat imunisasi campak yang tersedia di platform resmi kementerian. Selain itu, Kemenkes juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak guna mendukung pelaksanaan imunisasi yang lebih efektif dan diterima luas masyarakat.
"Saat ini juga telah dilakukan koordinasi dengan organisasi keagamaan untuk dapat mendukung pelaksanaan imunisasi terutama imunisasi campak. Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kegiatan ini," tutur Aji.
Aji mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menentang atau memicu keraguan terhadap imunisasi.
Baca Juga: Disambut Tari Kecak, Pebalap Honda di MotoGP Lanjut Kopdar Bareng Bikers Bali
"Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi seperti Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," imbuhnya.
Penulis: Ferry Aditya
Editor : Bahana.