Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian Jelang Penerapan PP Tunas pada 28 Maret 2026

Bahana. • Kamis, 12 Maret 2026 | 14:19 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi (laman resmi Komdigi).
Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin Rakor Tindak Lanjut PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi (laman resmi Komdigi).
Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat berjalan efektif menjelang penerapannya pada 28 Maret 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tindak lanjut PP Tunas yang diselenggarakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Pertemuan itu dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan implementasi PP Tunas merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat perlindungan anak Indonesia di ruang digital.

“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, bisa dijalankan dengan lebih efektif,” ujar Meutya usai rapat koordinasi tersebut, dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital.

Meutya menjelaskan regulasi tersebut akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

Menurutnya, penerapan kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menghadapi perkembangan ruang digital yang semakin pesat.

Ia menambahkan Indonesia menjadi negara pertama dengan skala besar yang menerapkan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, dengan jumlah sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi PP Tunas. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan memastikan program perlindungan anak dari dampak negatif ruang digital masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” paparnya.

Dukungan terhadap pembatasan penggunaan gawai bagi anak juga datang dari sektor pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerapkan pendekatan pengaturan penggunaan gawai di sekolah melalui konsep 3S, yakni screen time, screen break, dan screen zone.

Konsep tersebut bertujuan membatasi durasi penggunaan layar, membiasakan anak beristirahat dari gawai, serta mengatur regulasi penggunaan perangkat di area di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menilai pembatasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan penyediaan aktivitas alternatif bagi anak.

Menurutnya, anak-anak tidak cukup hanya dilarang menggunakan gawai, tetapi juga perlu didorong melakukan kegiatan lain yang bermanfaat, termasuk permainan tradisional yang dapat menumbuhkan nilai kerja sama dan kejujuran.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Ia menyebut regulasi itu telah mendapat perhatian serta dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua, dan berharap adanya kerja sama dari seluruh pihak, termasuk keluarga, anak-anak, dan media, agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi generasi muda.

Melalui koordinasi lintas kementerian tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan PP Tunas dapat diterapkan secara efektif sebagai fondasi bagi ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Penulis: Ferry Aditya

Editor : Bahana.
#PP Tunas #komdigi