Menurut Sonny, rencana tersebut tidak hanya berisiko menimbulkan kegaduhan, tetapi juga dapat melukai perasaan jutaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai daerah tanpa kepastian status.
Ia menekankan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan rekrutmen ASN. Sonny menilai akan terjadi ketimpangan apabila lulusan baru langsung memperoleh jalur khusus menuju status ASN.
"Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor-kantor pemerintahan yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status?" ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/3), dikutip dari laman DPR RI.
Selain itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti nasib para penyuluh pertanian, khususnya Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), yang selama ini berperan penting dalam mendampingi petani.
Ia menilai, jika lulusan SPPI mendapatkan jalur istimewa menjadi ASN, maka hal itu mencerminkan ketidakadilan terhadap para penyuluh yang telah lama bekerja di lapangan.
"Mereka ini adalah pejuang pangan yang sudah berpeluh di sawah bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata," tegasnya.
Di luar isu sumber daya manusia, Sonny juga mengkritisi keterlibatan kementerian di luar sektor koperasi dalam proses rekrutmen SPPI.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, urusan perkoperasian seharusnya menjadi kewenangan Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai leading sector.
Menurutnya, tanpa peran utama kementerian yang kompeten, program penempatan 30.000 sarjana untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berisiko hanya menjadi kegiatan seremonial yang dipengaruhi ego sektoral.
Sonny juga mengingatkan potensi persoalan pada aspek infrastruktur KDMP, khususnya terkait pembangunan fisik yang dapat berdampak pada alih fungsi lahan.
Ia menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ia menegaskan bahwa meskipun KDMP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), pelaksanaannya tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, terutama dalam menjaga keberlanjutan lahan produktif bagi petani.
Lebih lanjut, Sonny mengajak pemerintah memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola kebijakan agar lebih inklusif dan berkeadilan.
"Di bulan ramadan yang penuh berkah ini, saya mengetuk hati pemerintah untuk selalu istiqomah dan berpihak pada keadilan. Pastikan sinergi antar-kementerian berjalan tanpa hambatan ego sektoral. Jangan sampai upaya baik memaksimalkan potensi bangsa ini justru meninggalkan luka bagi mereka yang sudah lama berdedikasi untuk negara," pungkasnya.
Penulis: Ferry Aditya
Editor : Bahana.