Rombongan Presiden Prabowo dan Presiden Prancis Macron sudah tiba di Akmil Magelang, Kamis (29/5).
JOGJA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh institusi Polri dan TNI, khususnya dalam hal penegakan hukum. Dalam diskusi bersama sejumlah tokoh dan jurnalis di kediamannya, Hambalang, Sabtu (21/3), Presiden memastikan bahwa supremasi hukum adalah syarat mutlak keberhasilan negara.
"Tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum yang melanggar aturan," ujar Prabowo tegas.
Namun, janji manis tersebut langsung mendapat reaksi kritis dari Jogja Corruption Watch (JCW).
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, mengingatkan Presiden agar pernyataan tersebut tidak sekadar menjadi retorika atau "omon-omon" belaka.
Sorotan Kasus Mangkrak
Kamba menilai pernyataan Presiden sering kali kontradiktif. Ia mencontohkan janji Prabowo sebelumnya yang ingin mengejar koruptor hingga ke Antartika, namun belakangan justru muncul wacana pengampunan bagi koruptor asal mengembalikan uang negara.
"Publik mencatat adanya inkonsistensi. Jika benar ingin membenahi hukum tanpa pandang bulu, maka tuntaskan kasus-kasus besar yang hingga kini masih menjadi api dalam sekam," tegas Kamba dalam keterangannya, Senin (23/3).
Aktivis HAM ini kemudian membeberkan sejumlah kasus yang menjadi rapor merah penegakan hukum:
Insiden Rantis Brimob (Agustus 2025): Proses hukum pidana terhadap oknum Polri yang melindas driver ojol, Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis hingga kini belum menemui titik terang yang transparan.
Kriminalisasi Aktivis: Masih berjalannya proses hukum terhadap ratusan aktivis dan tahanan politik (tapol) pasca-demonstrasi besar Agustus-September 2025.
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus yang melibatkan oknum TNI. Meski empat anggota TNI telah ditahan, koalisi masyarakat sipil mendesak agar aktor intelektual diseret ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
Diskriminasi Hukum di KPK
Tak hanya TNI-Polri, Kamba yang juga menjabat Kadiv Humas Jogja Police Watch menyoroti dugaan diskriminasi vulgar yang dipertontonkan KPK. Ia mengkritik status tahanan rumah yang diberikan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hanya berselang sepekan setelah ditahan.
"Alasan permohonan keluarga yang dikabulkan KPK ini memicu kecemburuan bagi tahanan lain dan mempertegas kesan adanya perlakuan istimewa bagi elite tertentu," tambahnya.
JCW berharap Presiden Prabowo membuktikan ucapannya dengan tindakan nyata agar masyarakat tidak merasa mengalami deja vu atas janji-janji politik yang tidak terealisasi. Penuntasan kasus-kasus yang melibatkan oknum aparat dinilai menjadi ujian pertama bagi kredibilitas kepemimpinan Prabowo dalam menjunjung supremasi hukum.