Perum Perhutani berkomitmen menjaga integritas tata kelola perusahaan dengan menggandeng Basel Institute on Governance. Kolaborasi ini dilakukan untuk memitigasi risiko korupsi di sektor kehutanan, khususnya pada pasar karbon yang kini tengah berkembang pesat, sekaligus mengantisipasi munculnya praktik “karbon fiktif” di setiap tahapan unit bisnis hijau.
Langkah strategis ini dibahas dalam Forum Diskusi bertajuk “Corporate Compliance on Anti-Corruption: Multidimensional Approaches”. Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur SDM, Umum, dan IT Perhutani, Andus Winarno beserta jajaran; Director of Basel Institute’s Green Corruption Programme, Juhani Grossmann; serta Climate and Environment Director Transparency International Berlin, Brice Bohmer selaku narasumber.
Kedua lembaga menyoroti bahwa pengelolaan sumber daya alam memerlukan sistem pengawasan yang berlapis. Hal ini krusial mengingat sektor kehutanan memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan kewenangan, mulai dari proses perizinan hingga perdagangan kredit karbon.
Direktur SDM, Umum, dan IT Perhutani, Andus Winarno, menegaskan bahwa Perhutani terus melakukan transformasi digital dan penguatan sistem kepatuhan (compliance) untuk memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.
“Kami menyadari bahwa setiap keputusan bisnis, terutama di sektor baru seperti pasar karbon, membawa risiko hukum tersendiri. Oleh karena itu, Perhutani menerapkan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang ketat. Dengan penerapan Business Judgment Rule, kami memastikan setiap kebijakan diambil dengan itikad baik dan berbasis data akurat, sehingga manajemen memiliki payung hukum yang kuat,” ujar Andus.
Lebih lanjut, Andus menambahkan bahwa Perhutani telah mengoptimalkan Whistleblowing System (WBS) dan audit internal. Sistem ini disiapkan untuk mendeteksi secara dini indikasi penyimpangan di seluruh lini operasional perusahaan.
Di sisi lain, Director of Basel Institute’s Green Corruption Programme, Juhani Grossmann, menyoroti kerentanan pasar karbon global terhadap praktik korupsi jika tidak dikelola dengan standar integritas yang tinggi.
Ia memperingatkan adanya risiko “karbon fiktif”, sebuah kondisi di mana kredit karbon diperjualbelikan tanpa adanya pengurangan emisi yang nyata di lapangan.
“Risiko korupsi dapat muncul dalam berbagai proses bisnis dan pengambilan keputusan. Perusahaan perlu memahami risiko yang dapat diterima dan risiko yang tidak dapat ditoleransi, agar langkah mitigasi serta pengendalian dapat dilakukan secara tepat,” ungkap Juhani.
Baca Juga: Update Kasus 4 Wisatawan Tewas di Dalam Tenda Glamping Temanggung: Satu Korban Diautopsi, Begini Temuan Awal Tim Forensik
Forum diskusi ini juga menyimpulkan pentingnya pendekatan multidimensi yang menggabungkan kekuatan internal dan kolaborasi eksternal sebagai upaya menekan korupsi:
-
Sisi Internal: Perhutani fokus pada pembangunan budaya integritas di seluruh jajaran pegawai.
-
Sisi Eksternal: Perhutani aktif dalam aksi kolektif seperti Integrity Risk Assessment dalam proses bisnis kehutanan untuk menciptakan ekosistem yang bersih.
Melalui sinergi ini, Perhutani optimistis dapat mendukung target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip anti-korupsi yang akuntabel. (NF)
Editor : Heru Pratomo