
RADAR PURWOREJO - Kasus meninggalnya dr Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dokter Icha menyita perhatian publik setelah muncul dugaan intimidasi yang dialaminya saat bertugas di RSU Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hingga kini, kepolisian dan Kementerian Kesehatan masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara tekanan yang diterima dokter Icha dengan kematiannya pada 26 Juni 2026.
Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026 ketika dokter Icha menangani pasien gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter Tri Maharani, ahli gigitan ular berbisa sekaligus konsultan rujukan nasional, pasien hanya mengalami gejala lokal sehingga belum memerlukan pemberian serum antibisa.
Baca Juga: Festival Layang-Layang Nasional 2026 Digelar di Pantai Ketawang, Diikuti 31 Tim dari Empat Negara
Pemberian antibisa justru dinilai berisiko menimbulkan reaksi alergi berat.
Namun, menurut keterangan keluarga, dokter Icha mendapat tekanan dari tiga anggota DPRD TTU yang meminta agar serum antibisa segera diberikan.
Dalam kondisi panik, dokter Icha sempat menghubungi dokter Tri Maharani untuk meminta arahan.
“Aku bilang gitu sudah, Dok. Tapi mereka tetep ngeyel, ngotot. Aku dibentak-bentak, bahkan aku ditanyain nama lengkap. Takut, Dok.”
Meski menghadapi tekanan, dokter Icha tetap menjalankan prosedur medis sesuai standar. Pasien akhirnya dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang pada 15 Juni 2026.
Keluarga menyebut peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam.
Baca Juga: Menjelajahi Serpihan Surga: 8 Rekomendasi Wisata Alam Terbaik di Kebumen
Ayah dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, mengungkapkan bahwa putrinya mengalami bentakan, ancaman, hingga intimidasi saat bertugas.
“Sudah itu, menyatakan diri dia adalah anggota DPRD yang membidangi komisi III, yang membidangi dinas kesehatan, bahkan dia bisa membekukan setiap praktik yang dilakukan oleh para dokter.”
Meski berada di bawah tekanan, dokter Icha tetap memberikan pelayanan kepada pasien.
“Saat itu dia ditunjuk, dibentak dengan suara keras dengan segala macam, tetapi dia tetap melayani dengan cucuran air mata. Dia masih tetap melayani pasien.”
Ibunya, Nur Azizah, juga mengapresiasi keteguhan putrinya.
“Saya memuji dia. Kamu luar biasa. Kamu ditekan, dipaksa dalam emosi yang tidak stabil, tapi standar tetap kamu terapkan. Itulah luar biasanya dia.”
Baca Juga: Butuh Lahan 50 Hektare untuk PLTS, Pemkab Kulon Progo Rahasiakan Lokasi demi Cegah Spekulan Tanah
Sehari setelah kejadian, dokter Icha didiagnosis mengalami depresi berat dan menjalani perawatan selama beberapa hari.
Selama masa pemulihan, ia terus menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga dan bahkan mengaku takut kembali bekerja karena khawatir dicap sebagai “dokter bodoh”.
Keluarga sempat berencana melaporkan dugaan intimidasi tersebut, tetapi dokter Icha ditemukan meninggal dunia sebelum laporan itu diajukan.
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD yang disebut dalam kasus ini membantah melakukan intimidasi.
Anggota DPRD Timur Tengah Utara (TTU) Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena situasi darurat, tetapi menegaskan tidak berniat mengintimidasi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Adopsi Metode 'Fishbowl', Sesi Rembuk Daerah KPI 2026 Rancang Solusi Pendidikan Lintas Sektor
“Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien, tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan.”
Sementara itu, Norbertus Tubani menyatakan telah meminta maaf kepada dokter Icha dan tenaga medis setelah pasien dinyatakan membaik.
Veronika Lake juga menjelaskan bahwa usulannya untuk memanggil wartawan bertujuan mendorong evaluasi pelayanan kesehatan, bukan memberi tekanan kepada dokter.
Kasus ini kini ditangani Polres TTU dan Polda NTT, sementara Kementerian Kesehatan juga membuka investigasi. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kupang, dokter Ronald Melviano, menilai kasus dokter Icha menjadi gambaran masih adanya intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
Baca Juga: BMKG Yogyakarta Ingatkan Bahaya Hipotermia, Suhu Terdingin Bisa Capai 17 Derajat Celcius
“Dari cerita-cerita anggota yang lain, mereka rata-rata mendapat intimidasi. Bukan hanya dari anggota DPR. Bisa jadi pejabat, atau petinggi, atau dengan strata sosial, atau yang lebih tinggi, yang punya pengaruh. Jadi intimidasi itu nyata,” ungkap dokter Ronald melansir dari BBC.
Senada dengan itu, dokter Tri Maharani menilai perlindungan hukum bagi tenaga medis masih perlu diperkuat melalui aturan yang lebih jelas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sementara keluarga dokter Icha berharap proses hukum berjalan secara transparan dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kesehatan yang menjalankan tugasnya sesuai standar profesi.
Editor : Meitika Candra Lantiva