Konten kreator sekaligus pegiat lingkungan, Jerhemy Owen, Kembali menjadi sorotan usai membagikan aksi pemulihan hutan di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Bersama masyarakat setempat dan sejumlah pihak, ia terlibat dalam penebangan sekitar 10 hektar kebun sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung.
Melalui unggahan di media sosialnya, Jerhemy menjelaskan bahwa lahan seluas 10 hektar tersebut ditumbuhi sekitar 1.300 pohon kelapa sawit yang berada di kawasan hutan negara.
Setelah sawit-sawit itu ditebang, area tersebut akan direstorasi dengan menanam kembali berbagai jenis pohon buah dan tanaman kayu agar fungsi hutan dapat pulih seperti semula.
Dalam prosesnya, Jerhemy tidak bekerja sendiri. Kegiatan ini dilakukan bersama Forum Konservasi Leuser, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7, serta warga sekitar yang selama ini aktif menjaga kawasan hutan.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan lahan yang sebelumnya beralih fungsi menjadi kebun sawit, kini akan menjadi ekosistem hutan kembali.
Jerhemy juga memperlihatkan papan penanda kawasan hutan negara yang menegaskan bahwa area tersebut merupakan hutan lindung. Menurutnya, keberadaan pohon sawit di lokasi itu tergolong ilegal karena ditanam di kawasan yang seharusnya dilindungi dari aktivitas perkebunan.
Aksi restorasi ini mendapat sambutan positif dari warganet. Banyak yang mengapresiasi langkah Jerhemy karena dinilai tidak hanya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan, tetapi juga turun langsung melakukan aksi nyata untuk memulihkan kawasan yang telah mengalami alih fungsi.
Pemulihan lahan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai habitat satwa liar, penyerap karbon, sekaligus daerah resapan air yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Setelah proses penebangan selesai, kawasan itu akan ditanami kembali dengan vegetasi lokal agar perlahan kembali menjadi hutan yang lestari.
(Mayang Triastiti Artamefia)