RADAR PURWOREJO - Nama Febrie Adriansyah menjadi salah satu sosok yang cukup dikenal di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pria yang lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 itu mengawali perjalanan akademiknya di Jambi sebelum akhirnya meniti karier sebagai jaksa.
Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Jambi.
Setelah menyelesaikan jenjang sarjana, Febrie melanjutkan studi magister dan doktor di Universitas Airlangga.
Saat menempuh pendidikan doctoral, ia meneliti mengenai penyitaan aset dalam tindak pidana pencucian uang.
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 ketika bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Seiring berjalannya waktu, ia dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di sejumlah daerah.
Febrie kemudian pernah memimpin beberapa Kejaksaan Negeri sebelum dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di beberapa Kejaksaan Tinggi.
Pengalamannya terus bertambah ketika menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang
Kariernya semakin menanjak setelah ditunjuk sebagai kepala kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2021.
Selang beberapa bulan, ia dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selama menduduki jabatan tersebut, Febrie menangani berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Perannya dalam mengusut sejumlah kasus besar membuat namanya semakin dikenal sebagai salah satu pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Agung.
Namun di balik jabatan mentereng itu namanya tercatut dalam dugaan tindak pidana korupsi yang masuk dalam tiga perkara.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Masuk Rutan KPK, Ini Modus Dugaan Korupsinya
Yakni, dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatra.
Dalam penggeledahan polisi di rumah mewah Sentul milik Febrie, polisi menemukan konversi uang tunai mencapai Rp 543 miliar, juga ditemukan emas 74kg yang beratnya melebihi emas Monas (Monumen Nasional).
Editor : Meitika Candra Lantiva