YOGYAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah tersebut tengah membidik dan mendalami peran Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Langkah tegas dilakukan KPK dengan menggeledah rumah kediaman politisi Partai Golkar tersebut di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7/2026) kemarin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan diekstrak untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Penggeledahan dilakukan berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa di lokasi tersebut diduga ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan, khususnya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim," ujar Budi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
KPK menduga proses audit laporan keuangan tersebut telah dikondisikan sedemikian rupa agar sejumlah temuan pemeriksaan dihilangkan, demi mempertahankan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Hingga saat ini, status Bobby masih sebagai pihak yang didalami perannya, menyusul lima tersangka lain yang sudah ditahan, termasuk Bupati Muara Enim Edison dan mantan staf ahli di BPK, Augusz Dewanggara.
Baca Juga: Polres Purworejo Bongkar Jaringan Pil Sapi, Begini Bahaya di Baliknya!
Profil Bobby Adhityo Rizaldi: Dari Auditor Global hingga Anggota BPK RI
Bobby Adhityo Rizaldi lahir di Jakarta pada 25 Februari 1974. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Anggota V BPK RI periode 2024–2029, ia memiliki rekam jejak yang panjang di sektor akuntansi, perminyakan, serta dunia politik.
Bobby merupakan alumnus Akuntansi Universitas Trisakti yang kemudian meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Cleveland State University, Ohio, Amerika Serikat pada 1998. Pada tahun 2022, ia melengkapi pendidikan akademisnya dengan meraih gelar Doktor dari Universitas Pertahanan (Unhan RI). Sebagai auditor profesional, ia menyandang rentetan gelar sertifikasi mentereng, mulai dari Ak., CA, CFE (Certified Fraud Examiner), hingga CSFA (Certified State Finance Auditor).
Sebelum terjun ke politik, Bobby berkarier sebagai auditor di firma global KPMG Hanadi Sujendro & Rekan dan Deloitte Touche Tohmatsu. Ia juga sempat menjadi Financial Analyst di ConocoPhillips Indonesia (2002–2004) serta pengawas di BP Migas (2004–2008).
Karier politiknya melesat bersama Partai Golkar, di mana ia sukses menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut (2009–2024) dan aktif di Komisi VII, Komisi I, serta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Intip Harta Kekayaan: Total Rp27,2 Miliar, Koleksi Porsche hingga Properti Mewah
Sebagai pejabat publik, Bobby Adhityo Rizaldi tercatat cukup tertib melaporkan kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 10 Maret 2026 (untuk periode tahun 2025), Bobby memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp27.292.630.646 (setelah dikurangi utang sebesar Rp548 juta).
Berikut adalah rincian aset berharga milik Anggota V BPK RI tersebut:
1. Tanah dan Bangunan (Total Rp20.371.500.000)
Aset properti Bobby tersebar di sejumlah daerah elite. Kepemilikan terbesar berada di Jakarta Selatan, antara lain:
Tanah dan bangunan seluas 300/300 m² di Jakarta Selatan senilai Rp8.500.000.000.
Tanah kosong seluas 700 m² di Jakarta Selatan senilai Rp5.000.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 354/202 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2.550.000.000.
Aset properti lainnya terletak di Ogan Komering Ilir (OKI), Prabumulih, Tangerang Selatan, Bogor, dan Malang.
2. Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp2.980.000.000)
Di dalam garasinya, Bobby melaporkan kepemilikan tiga unit mobil mewah, yaitu:
Toyota Land Cruiser (Tahun 2019) senilai Rp1.100.000.000.
Toyota Alphard 2.5 G A/T (Tahun 2023) senilai Rp980.000.000.
Porsche Macan (Tahun 2016) senilai Rp900.000.000.
3. Aset Lainnya
Harta bergerak lainnya: Rp80.000.000.
Kas dan setara kas: Rp4.409.432.646.
Kasus suap audit di Muara Enim ini kini menjadi ujian berat bagi kredibilitas BPK RI. Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya setelah berhasil mengamankan barang bukti elektronik dari rumah dinas atau kediaman pribadi sang pejabat. (Tita Aurelia Pitaloka)
Editor : Bahana.