Bukan Mata Pelajaran Baru, Kemenag Akan Sisipkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ dalam Pendidikan Agama

Mayang Triastiti Artamefia • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:43 WIB
Aksi konvoi komunitas sepeda Psyclosocial dalam upaya penolakan terhadap LGBT (Instagram/@robbytanziilal_)
Aksi konvoi komunitas sepeda Psyclosocial dalam upaya penolakan terhadap LGBT (Instagram/@robbytanziilal_)

Rencana Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam dunia pendidikan menarik perhatian publik. Di tengah beragam tanggapan yang muncul, Kemenag menegaskan materi tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama.

Kebijakan itu saat ini masih dalam tahap penyusunan. Kemenag tengah menyiapkan materi bersama akademisi dan para pakar sebelum nantinya diintegrasikan kedalam kurikulum Pendidikan Agama di satuan pendidikan.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi akan diterapkan secara bertahap mulai jenjang kelas 4 sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Namun, isi pembelajaran yang diterima peserta didik akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Baca Juga: New Vario Evo 160 Urban Journey Yogyakarta, Rayakan Akhir Pekan Bersama Bikers Motor Honda dan Pembalap Dunia

"Kelas 4 SD sampai SMA. Tentu materi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjangnya," ujar Romo Muhammad Syafi'i.

Dengan skema tersebut, materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri. Kemenag memilih mengintegrasikannya ke dalam Pendidikan Agama sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan yang telah diajarkan di sekolah.

Penyusunan materi dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memasukkan upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu langkah yang dilakukan melalui sektor pendidikan.

Meski arah kebijakan telah diumumkan, materi pembelajaran itu belum diterapkan di sekolah. Saat ini Kemenag masih menyelesaikan penyusunan materi beserta mekanisme integrasinya sebelum nantinya diberlakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.

Editor : Bahana.
lgbt pendidikan agama cegah lgbt