Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, sampai Nanik S Deyang, Bersama "Alasan Sakit” nya yang Bikin Kemenkes Sampai Buka Suara

Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 13:35 WIB
Dari kiri: Febrie Adriansyah, Hotman Paris, Nanik S Deyang. (Kolase)
Dari kiri: Febrie Adriansyah, Hotman Paris, Nanik S Deyang. (Kolase/Berbagai Sumber)

 


RADAR JOGJA - Dalam beberapa hari terakhir, publik disuguhi rentetan kabar pejabat dan tokoh publik yang absen dari tugas atau jabatannya dengan alasan kesehatan.

Pada Kamis (23/7/2026), mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah absen dari panggilan pemeriksaan Tim 9 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kg dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan Febrie tidak hadir dengan alasan kesehatan.

Akhirnya penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya pada Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Mitos! Jago Hitung-hitungan Dicap Dominan "Otak Kiri", Jago Gambar dan Kreatif Langsung Dibilang "Otak Kanan"


Di hari yang sama, pengacara kondang Hotman Paris mengumumkan mundur sebagai kuasa hukum Febrie, juga dengan alasan kesehatan.


Ia mengungkapkan kekhawatiran kondisi tubuhnya bisa makin parah jika terus menangani kasus ini.


Sementara itu dua hari sebelumnya, Rabu (22/7/2026), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengumumkan mundur dari jabatannya yang baru diembannya sekitar satu setengah bulan.

Alasannya untuk fokus menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Baca Juga: Lurah Pangenjurutengah Purworejo Dibebastugaskan Sementara Karena Diduga Nikah Siri Tanpa Izin


Nanik menegaskan keputusannya bukan karena tidak percaya pada dokter Indonesia, melainkan untuk mencari pendapat medis kedua atas rekomendasi seorang kawan.


Rentetan kasus berobat ke luar negeri oleh pejabat publik ini rupanya cukup ramai jadi sorotan, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merasa perlu memberikan tanggapan resmi.


Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan pihaknya tidak ingin mengomentari keputusan tiap individu untuk berobat ke luar negeri, karena itu merupakan hak masing-masing orang.


Ia menjelaskan pemerintah tengah fokus memperkuat layanan kesehatan rujukan di dalam negeri, agar masyarakat, termasuk pejabat, semakin percaya pada kualitas rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: OTT Bupati Pemalang Berlanjut, KPK Periksa Belasan Orang di Mapolres Pemalang

Kebetulan waktu semacam ini wajar memancing rasa penasaran publik, meski masing-masing kasus punya konteks yang berbeda.

Satu terkait proses hukum yang sedang berjalan, satu lagi murni soal pengobatan penyakit jantung yang memang butuh penanganan serius.

Editor : Meitika Candra Lantiva
nanik s deyang Febrie Adriansyah Kemenkes hotman paris hutapea sakit