Selebritas Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan yang masuk sejak Agustus 2025.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti, polisi kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus tersebut diduga bermula dari kerja sama usaha yang ditawarkan Ruben kepada seseorang yang kemudian menjadi pelapor. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban tertarik menanamkan modal setelah terdapat kesepakatan mengenai investasi dan keuntungan yang akan diperoleh.
Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima. Modal yang sebelumnya diserahkan korban juga belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Bukan Cuma E Coli, 6 Bakteri Ditemukan di Kasus Keracunan MBG Kulon Progo, Ternyata ini Sumbernya!
Laporan perkara tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.
Setelah proses penyelidikan berjalan, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Polisi selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menggali lebih jauh dugaan perkara, termasuk kronologi kerja sama investasi dan penggunaan dana yang dipersoalkan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Penyidik juga masih mendalami berbagai fakta serta keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum berarti Ruben Onsu telah dinyatakan bersalah. Status bersalah atau tidaknya seseorang tetap harus diputuskan melalui proses peradilan berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ada.
Perkembangan hasil pemeriksaan Ruben serta temuan penyidik selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut.
Editor : Bahana.