Rencana pengadaan kendaraan listrik jenis mobil golf atau golf car/buggy car oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP per Agustus 2026, Kemensetneg mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp3.297.851.200 untuk pengadaan kendaraan tersebut.
Anggaran Kemensetneg menjadi porsi terbesar dari total pagu pengadaan mobil golf yang tercatat di beberapa kementerian, dengan nilai gabungan mencapai sekitar Rp4,13 miliar.
Pengadaan tersebut masih berstatus pagu anggaran atau on process. Kendaraan listrik itu disebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan transportasi ramah lingkungan di lingkungan Istana.
Namun, besarnya anggaran yang disiapkan memicu kritik dan pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan tersebut di tengah masih banyak kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.
Baca Juga: Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru
Sorotan juga muncul karena anggaran yang mencapai miliaran rupiah dinilai perlu dibandingkan dengan berbagai kebutuhan penanganan persoalan masyarakat, termasuk penanggulangan bencana alam.
Di media sosial, sejumlah komentar mempertanyakan apakah pengadaan kendaraan tersebut sudah menjadi prioritas dibandingkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Meski demikian, angka Rp3,29 miliar tersebut merupakan pagu anggaran, bukan berarti seluruh anggaran telah direalisasikan. Status pengadaan yang masih dalam proses juga membuat nilai akhir belanja dapat berbeda dari pagu yang tercantum.
Perdebatan mengenai pengadaan mobil golf ini pada akhirnya kembali menyoroti pentingnya transparansi serta penentuan skala prioritas dalam penggunaan anggaran negara.
Editor : Bahana.