Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali memunculkan perdebatan. Pengamat politik Rocky Gerung dan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlibat perbedaan pandangan mengenai perlu tidaknya hukuman maksimal tersebut diterapkan di Indonesia.
Perdebatan itu berlangsung dalam sebuah acara yang digelar baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Rocky Gerung menyampaikan penolakannya terhadap hukuman mati, termasuk jika dijatuhkan kepada orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Rocky menilai penerapan hukuman mati memiliki persoalan serius dalam konteks proses penegakan hukum. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah kemungkinan terjadinya kekeliruan dalam proses peradilan.
Menurut dia, hukuman mati memiliki konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki apabila seseorang yang telah dieksekusi ternyata di kemudian hari terbukti mengalami kesalahan dalam proses hukum.
Baca Juga: Spesifikasi Honda ST125 Dax, Motor 125 Cc dengan Transmisi Manual Empat Percepatan
“Prinsip kita di Indonesia ini tidak boleh ada hukuman mati,” ujar Rocky Gerung.
Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan seseorang mengalami kesalahan dalam proses hukum hingga akhirnya menerima vonis yang keliru.
“Bisa jadi kemungkinan salah hukum,” tambahnya.
AMPB Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor
Pandangan Rocky tersebut mendapat respons berbeda dari perwakilan AMPB. Kelompok tersebut menilai pelaku korupsi perlu mendapatkan hukuman yang tegas dan seberat-beratnya.
Dorongan tersebut berkaitan dengan keinginan memberikan efek jera terhadap pelaku sekaligus menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi.
Perbedaan pandangan itu kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai efektivitas hukuman mati sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
Di satu sisi, hukuman maksimal dinilai dapat menjadi bentuk ketegasan sekaligus memberikan efek jera. Namun di sisi lain, terdapat kekhawatiran mengenai risiko kesalahan dalam proses peradilan serta persoalan hak hidup seseorang.
Wacana hukuman mati untuk pelaku korupsi bukan isu baru di Indonesia. Gagasan tersebut berulang kali muncul dalam diskusi mengenai upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
Kelompok yang mendukung hukuman mati umumnya menilai korupsi merupakan kejahatan serius yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Karena itu, diperlukan sanksi yang dianggap mampu memberikan efek jera maksimal.
Baca Juga: Menyelami Hikmah dan Tata cara Shalat Istisqa di Tengah Kemarau
Sementara pihak yang menolak mempertanyakan efektivitas hukuman mati serta menyoroti risiko kesalahan dalam proses hukum. Kekhawatiran tersebut terutama muncul karena putusan pidana mati tidak dapat dipulihkan apabila eksekusi telah dilakukan.
Perdebatan antara Rocky Gerung dan AMPB kembali memperlihatkan bahwa persoalan hukuman mati bagi koruptor masih memiliki dua sudut pandang yang berseberangan. Di tengah tuntutan pemberantasan korupsi yang semakin kuat, penerapan hukuman maksimal tetap menjadi isu yang membutuhkan pembahasan dari berbagai aspek, mulai dari efektivitas hukum hingga perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Editor : Bahana.