Warga Keluhkan Data Desil Bansos, Komisi X DPR Targetkan BPS Perbaiki Maksimal 2 Minggu

Perawati • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 13:28 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja. Komisi X DPR tanggapi keluhan data desil. (Dok. ANTARA)
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memimpin rapat kerja. Komisi X DPR tanggapi keluhan data desil. (Dok. ANTARA)

Pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berbasis sistem desil yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) memicu kontroversi.

Metode penilaian tersebut dinilai memicu keluhan massal akibat banyaknya ketidaksesuaian data dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Desil adalah metode pengelompokan rumah tangga ke dalam sepuluh ttingkat kesejahteraa n, dimulai dari Desil 1 untuk kategori paling miskin hingga Desil 10 untuk kategori paling mampu.

Penetapan status desil mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan berbagai sumber data kependudukan dan sosial-ekonomi. Penilaiannya mencakup kepemilikan aset, kondisi hunian, beban tanggungan, akses pendidikan dan kesehatan, jenis pekerjaan, serta kondisi khusus anggota keluarga.

Kelompok masyarakat yang berada pada skala desil rendah, khususnya Desil 1 hingga Desil 4, menjadi sasaran utama yang berpeluang besar memperoleh bantuan sosial seperti PKH, BPNT, Jaminan Kesehatan hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Sebaliknya, warga yang terlempar ke kategori desil tinggi terancam kehilangan akses bantuan tersebut.

Baca Juga: Kuliner Jawa Barat Berpeluang Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Penilaian yang dinilai terlalu menitikberatkan pada kepemilikan aset serta tingkat pendidikan mengakibatkan banyak pekerja berpenghasilan minim justru dikategorikan sebagai kelompok mampu.

Salah satu kasus dialami oleh Ijah, seorang guru honorer. Melalui akun TikTok pribadinya @buijah28, ia mengungkapkan keheranannya saat mendapati dirinya masuk dalam kelompok Desil 10.

“Ketika petugas BPS datang, saya masih menjadi guru dengan gaji Rp500 ribu, lalu hasilnya saya Desil 10. Ternyata karena saya memiliki ijazah sarjana,” kata Ijah.

Menanggapi perbincangan hangat di masyarakat ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mendesak Badan Pusat Statistik  (BPS) untuk segera menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan dalam menentukan desil.

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu Hadrian dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama BPS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Selain meminta transparansi, Komisi X DPR RI menekan BPS untuk mempercepat waktu bila ada masyarakat yang ingin melakukan sanggahan atas desil atau memperbaiki desil yang tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

Sebab, banyak banyak kebutuhan masyarakat ditentukan oleh status desilnya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Dua Relawan Karhutla Kalteng Berpulang, Asap dan Api Jadi Risiko di Garis Depan

“BPS harus memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya karena banyak kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan desil seperti bantuan-bantuan yang harus diterima jadi tidak bisa karena desilnya bermasalah,” tegas Lalu.

Atas desakan tersebut, BPS menyetujui usulan Komisi X DPR RI untuk membatasi proses perbaikan dan pemuktahiran data desil maksimal dua minggu ketika masyarakat mengajukan sanggah desil melalui kanal-kanal yang telah di sediakan BPS RI.

Editor : Bahana.
Kuliner Jawa Barat pariwisata Jawa Barat ekonomi daerah AKAR Jawa Barat wisata kuliner