KULON PROGO - Carut marut pengelolaan desil dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Menanggapi munculnya banyak temuan, lembaga legislatif itu berencana menggelar rapat gabungan antar komisi. Salah satu pembahasannya berkaitan dengan desil dan penentuan penerima bantuan.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita menyampaikan, penetapan desil menjadi pembahasan di komisinya. Lantaran, penetapan desil berhubungan dengan bantuan sosial yang diterima masyarakat, termasuk dalam kunjungannya di Kulon Progo berkaitan dengan program BPJS Kesehatan.
"Bagi kami permasalahan desil memang belum clear, dan komisi IX juga masih membicarakan hal tersebut," ucap Felly, usai kunjungan kerja spesifik di Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (4/9).
Baca Juga: Konsumsi Ikan Gunungkidul Rendah, Dislautkan Catat Baru 32,26 Kilogram Per Kapita
Felly menjelaskan, penetapan desil dinilai masih tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Pasalnya, banyak temuan yang dinilai terlalu berbeda dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kondisi itu, membuat pihaknya memantau perbaikan desil yang dilakukan oleh beberapa pihak. Pihaknya meminta agar penetapan desil harus sesuai dengan pemetaan dan indikator yang terukur.
Agar masalah desil tak berlarut-larut, DPR RI segera menggelar rapat gabungan. Lantaran, tidak semua bidang yang berhubungan dengan desil ada di Komisi IX.
Baca Juga: Abadikan Momen Digendong Wapres Gibran di RSUD Maumere di NTT, Satpam Ini Dinamai Anaknya Maria Gibr
Sehingga, rapat gabungan diperlukan untuk memetakan setiap aspek yang berhubungan dengan desil. Rapat tersebut dipastikan segera digelar. Lantaran, persuratan telah dibuat dengan mengundang kelembagaan lain.
"Kami melihat desil 6 dan 7 pun sebenarnya masih perlu dibantu," ungkapnya.
Felly menjelaskan, rapat tersebut juga berkaitan dengan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial. Lantaran, jika mengacu dengan data saat ini, desil 6 dan 7 masih layak untuk dibantu.
Baca Juga: 60 Hari Lebih Tak Diguyur Hujan, DIY Mulai Terancam Kekeringan
Walaupun harus disesuaikan dari segi bantuan yang diterima. Hal ini tercermin dalam kebijakan Pemkab Kulon Progo urusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Wakil Rakyat dari Sulawesi Utara itu, mengapresiasi langkah pemkab dalam peningkatan kesehatan masyarakat. Menurutnya, hampir 90 persen warga Kulon Progo telah ditanggung BPJS Kesehatan. Berbeda dari daerah lain yang masih bergantung dengan BPJS PBI JKN yang bersumber dari APBN. (gas)
Editor : Heru Pratomo