YOGYAKARTA – Peristiwa kematian orangutan jantan bernama Sampurna di kawasan perkebunan kelapa sawit Ketapang, Kalimantan Barat, menegaskan kembali tingginya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kelestarian satwa liar.
Satwa yang sempat dievakuasi oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan BKSDA Kalbar tersebut mati akibat lemas dan gangguan pernapasan hebat usai terpapar asap pembakaran.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. drh. Raden Wisnu Nurcahyo, menilai karhutla bukan sekadar menghancurkan vegetasi pakan dan ruang jelajah (home range), melainkan secara langsung memicu krisis kesehatan hingga kematian satwa.
Baca Juga: Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Tujuh Penerbangan Bandara Adisutjipto Dibatalkan
Hilangnya tempat bergelantungan memaksa orangutan turun ke tanah dan mengungsi ke area pemukiman atau perkebunan warga, sehingga meningkatkan risiko konflik serta dehidrasi.
Selain ancaman fisik, paparan asap karhutla yang mengandung karbon monoksida dan senyawa toksik berbahaya dapat merusak organ pernapasan orangutan secara masif. Menurut Wisnu, inhalasi udara berkualitas buruk tersebut memicu iritasi saluran pernapasan, bronkitis, hingga kondisi hipoksia yang berujung pada penurunan kesadaran dan pingsan.
Wisnu juga memperkirakan jumlah satwa yang menjadi korban karhutla jauh melebihi angka yang tercatat secara resmi.
Baca Juga: 7 Fakta Ikan Lisong yang Dijual cuma Rp 10 Ribu dapat Tiga Ekor di Pantai Baron
Hal ini terjadi karena proses evakuasi umumnya hanya menjangkau individu yang terdampar di pinggir jalan atau perkebunan, sedangkan satwa yang terjebak di dalam hutan pedalaman dan kawasan gambut sulit terdeteksi.
Oleh karena itu, UGM mendorong perubahan paradigma penanganan karhutla agar berfokus pada pencegahan sejak dini dan perlindungan habitat, bukan sekadar respons darurat saat api meluas.
Upaya konkrit yang perlu direalisasikan meliputi penghentian konversi hutan alam, penyediaan koridor penghubung antarhabitat, restorasi tata air ekosistem gambut, serta pembentukan zona penyangga bebas api guna menjamin kelestarian satwa liar secara berkelanjutan.
Editor : Heru Pratomo