JAKARTA – Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Selasa (8/9/2026). Aktivitas vulkanik tersebut menghasilkan kolom abu yang teramati mencapai ketinggian sekitar 7.000 kaki atau sekitar 2.100 meter di atas permukaan laut.
Erupsi terbaru Gunung Anak Krakatau terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 48 milimeter. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari rangkaian erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan Badan Geologi, aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan adanya potensi erupsi lanjutan. Kondisi tersebut membuat masyarakat dan wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda tersebut.
Sementara itu, abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau bergerak mengikuti arah angin. Pada pemantauan terbaru, sebaran abu bergerak ke arah selatan dan barat daya. Perubahan arah angin tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi wilayah yang terdampak abu vulkanik.
Baca Juga: Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau sbelumnya juga telah menyebabkan gangguan terhadap transportasi udara. Sebaran abu vulkanik sempat memengaruhi sejumlah bandara di Indonesia dan menyebabkan ribuan penerbangan mengalami pembatalan, penundaan maupun menyesuaian operasional. Setelah kondisi membaik, sejumlah bandara mulai kembali beroperasi dengan tetap memperhatikan keselamatan penerbangan.
Badan Geologi hingga kini masih menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan, maupun nelayan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius tiga kilometer untuk menghindari risiko akibat aktivitas vulkanik.
Erupsi Gunung Anak Krakatau juga menjadi perhatian perhatian karena gunung api tersebut memiliki sejarah aktivitas vulkanik yang dapat berdampak luas. Pemerintah dan sejumlah lembaga terkait terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas gunung serta pergerakan abu vulkanik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan terhadap masyarakat dan transportasi.
Hingga saat ini, pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau masih terus dilakukan. Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik diimbau mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, BMKG, dan pemerintah daerah serta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.
Editor : Bahana.