Terdata di Desil 4, Anggota DPR Eva Stevany Kaget dan Langsung Klarifikasi 

Yunita Tri Hastuti • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 12:55 WIB
Eva dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Dok.nasdemdprri.id)
Eva dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Dok.nasdemdprri.id)

 


RADAR PURWOREJO - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stefany Rataba, baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial karena tercatat dalam kelompok desil 4 pada data sosial ekonomi.

Menanggapi berita yang beredar, ia lantas memberikan klarifikasi.

Dikutip dari Jawa Pos, Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Saat ini saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau program PKH, dan saya tidak pernah mendaftarkan diri saya sebagai penerima bantuan sosial tersebut," kata Eva anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, dalam klarifikasinya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Kenapa Borobudur Tidak Masuk 7 Keajaiban Dunia?


Eva justru mempertanyakan hal tersebut saat mengetahui namanya masuk ke dalam desil 4.

Persoalan ini kemudian ia bawa ke rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia meminta agar sumber serta proses pendataan segera diperiksa dan diperbaiki.

Selain BPS, Eva mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk memperoleh penjelasan sekaligus memastikan data yang keliru tersebut segera dibenahi.

Ia juga meminta agar informasi mengenai dirinya disampaikan secara akurat supaya tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Baca Juga: Pohon Ikonik Ranu Kumbolo Hangus Terbakar, Spot Favorit Pendaki Tinggal Kenangan

Lebih lanjut, Eva mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, pengecekan ke lembaga atau instansi berwenang sangat penting sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik.

Ia menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem pendataan sosial ekonomi.

Ia menegaskan kesalahan data tidak boleh sampai merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stefany Rataba Anggota DPR masuk Desil 4 Eva Stevany klarifikasi