RADAR PURWOREJO - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi kemudian langsung ditanami kelapa sawit.
Puan menilai praktik tersebut tidak semestinya terjadi dan perlu segera ditelusuri.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti persoalan serupa.
“Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” kata Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Dinkes Sumut Ungkap Temuan Bakteri di Sampel MBG Penyebab Keracunan Massal di Berastagi
Menurut Puan, DPR RI juga memiliki tim yang secara khusus mengawasi langkah pemerintah dalam menangani dampak karhutla dan bencana agar dapat ditangani dengan cepat.
Ia menegaskan persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan kebakaran, tetapi juga perlu melihat kondisi lahan setelah kebakaran terjadi.
Puan mengatakan penanganan karhutla juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.
“Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu. Itu juga harus segera teratasi dan ke depannya harus ada solusinya,” kata Puan.
Baca Juga: Menko Zulhas Akui MBG Program Gagal, Tetap Harus Berjalan Karena Amanat Konstitusi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam kasus karhutla.
Dari jumlah tersebut, 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran, sedangkan 19 lainnya diduga lalai.
“Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk. Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian, dengan rincian 119 tersangka karena kesengajaan dan 19 tersangka karena kelalaian,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Kenapa Borobudur Tidak Masuk 7 Keajaiban Dunia?
Listyo mengatakan jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring proses pendalaman terhadap laporan dan temuan karhutla di sejumlah daerah.
Selain individu, Polri juga menangani delapan korporasi yang saat ini masih menjalani proses hukum. (Syofiyanti Ningsi Dg Parany)
Editor : Meitika Candra Lantiva