1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ada yang Pakai Uang Kantor

Perawati • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 11:08 WIB
Kemensos akan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum ASN yang terbukti menyalahgunakan anggaran untuk judi online. (dok. ANTARA)
Kemensos akan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum ASN yang terbukti menyalahgunakan anggaran untuk judi online. (dok. ANTARA)

JAKARTA — Aktivitas judi online kembali menjadi sorotan setelah lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yang menjadi perhatian, sebagian pegawai tidak hanya menggunakan uang pribadi untuk bermain judi online. Tim pemeriksa juga menemukan indikasi adanya pegawai yang menggunakan anggaran operasional kantor untuk melakukan transaksi perjudian.

"Kami sedang telusuri informasi dari PPATK yang mengindikasikan ada lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial yang terindikasi main judi online. Bahkan, sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor. Ini sungguh-sungguh sangat memprihatinkan," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Dari penelusuran awal, nilai transaksi judi online yang teridentifikasi pada pegawai Kemensos memiliki nominal yang sangat beragam.

Ada pegawai yang melakukan transaksi dalam jumlah relatif kecil dan diduga hanya mencoba-coba. Namun, ditemukan pula transaksi dengan nilai yang jauh lebih besar.

Nilai transaksi tertinggi yang teridentifikasi sementara bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar. Sementara itu, jika dihitung secara rata-rata, nilai transaksi berada di kisaran Rp4 juta lebih per orang.

Temuan tersebut sontak mendapat perhatian publik. Di media sosial, sejumlah warganet bahkan mengaitkan persoalan judi online dengan kendala administratif yang dialami sebagian masyarakat ketika mengakses bantuan sosial (bansos).

Salah satu komentar datang dari akun @kebebasan_12.

"Pantas saja banyak KTP warga tidak mampu pas dicek terindikasi punya pinjol, padahal yang punya KTP tidak tahu-menahu, ternyata ini penyebabnya," tulis akun tersebut.

Keluhan serupa disampaikan akun @badrulsalam1.

"Saya saja yang tidak main judol, tetapi nomor saya terindikasi judol, langsung diblokir BPS sama PKH saya," tulisnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam penelusuran ditemukan pula kondisi ketika akun atau sarana transaksi yang digunakan untuk aktivitas judi online dimanfaatkan oleh anggota keluarga pegawai.

Meski demikian, rekam jejak transaksi keuangan tetap dapat ditelusuri melalui sistem yang tersedia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemensos telah meminta seluruh pimpinan unit kerja memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan pembinaan internal terhadap pegawai.

Baca Juga: Manjakan Konsumen, Astra Motor Yogyakarta x Larissa Hadirkan Undian Honda BeAT

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemensos juga diingatkan untuk menjaga integritas serta kepercayaan yang diberikan negara.

Kemensos menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena keterlibatan pegawai dalam judi online tidak hanya berkaitan dengan persoalan perilaku pribadi. Jika terbukti menggunakan uang atau fasilitas kantor, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi pelanggaran disiplin dan integritas aparatur negara.

Editor : Bahana.
PPATK ASN saifullah yusuf Kemensos Judi online