RADAR PURWOREJO - Momen mengharukan terjadi ketika proses evakuasi seekor buaya muara peliharaan bernama Coki di Bandar Lampung, Sabtu (26/9/2026).
Sang pemilik, Wike Saputri (40), tak kuasa menahan kesedihan dan menangis histeris saat petugas mengevakuasi hewan kesayangannya menuju penangkaran resmi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Coki merupakan buaya muara betina dengan panjang sekitar 2,5 meter dan berat kurang lebih 50 kilogram.
Buaya tersebut telah dipelihara Wike selama tiga tahun sejak masih berupa telur dan biasanya ditempatkan di kolam yang berada di pekarangan rumah.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap 8 Siswa, Eks Kepala SMPN 18 Malang Terancam Pasal Berlapis
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Loka Pengelola Kelautan (LPK) Pekanbaru bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung.
Proses pengamanan berlangsung cukup cepat. Petugas terlebih dahulu mengarahkan buaya ke daratan, mengikat mulutnya dengan tali, melakban, lalu mengikat kaki dan tubuhnya sebelum diangkut.
Sebelum dievakuasi, petugas dan Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, telah bernegosiasi dengan pemilik buaya supaya proses penyerahan dapat berjalan tanpa konflik dan sudah mendapatkan persetujuan.
"Setelah kami berikan pemahaman persuasif demi keamanan bersama dan keselamatan satwa, pihak keluarga akhirnya kooperatif dan merelakan buaya tersebut untuk dievakuasi," ujar Hendri
Baca Juga: Bukan Sekadar Kicauan, Belajar Bahasa Rahasia Burung Peliharaan
Setelah diamankan, Coki diserahkan kepada KKP dan statusnya menjadi barang milik negara yang diserahkan ke penangkaran resmi.
Video momen perpisahan yang beredar di media sosial memperlihatkan Wike menangis histeris di dekat kolam hingga hampir pingsan.
Di tengah isak tangisnya, sang pemilik sempat menyampaikan pesan perpisahan kepada Coki layaknya berpisah dengan anaknya dan memberi nasehat supaya tidak nakal di tempat barunya.
Langkah evakuasi ini dilakukan karena kepemilikan satwa liar dilindungi tanpa izin melanggar ketentuan konservasi.
Baca Juga: Desak Tambang Pasir Dihentikan, Masyarakat Argodadi Bantul Ikut Demo di Tuksono Kulon Progo
Selain itu, ukuran Coki yang sudah besar dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar permukiman padat. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak memelihara buaya tanpa izin resmi.
Editor : Meitika Candra Lantiva
Sumber : Berbagai Sumber