RADAR PURWOREJO - Souvenir pernikahan biasanya berupa benda kecil yang bisa dibawa pulang tamu, seperti kipas, gelas, tanaman, hingga makanan.
Namun, sebuah video yang beredar di media sosial justru memperlihatkan souvenir dengan isi yang tidak biasa, yakni anak ayam hidup.
Baru-baru ini netizen digegerkan dengan sebuah video yang beredar di media sosial. Seorang pengemudi ojek online (ojol) terlihat sedang jongkok di trotoar daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ia dengan hati-hati membuka kotak-kotak kecil berwarna putih yang berbentuk seperti souvenir pernikahan.
Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Gelar Bootcamp Road To Cari Aman Academy, Siapkan School Safety Riding Adviso
Ternyata isi kotak tersebut anak ayam hidup berwarna kuning.
Menurut informasi yang beredar, kotak-kotak berisi ayam itu merupakan souvenir nikahan yang ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut.
Sang pengemudi ojol akhirnya memutuskan untuk mengamankan anak-anak ayam itu.
Ia terlihat berusaha membuka kotak dan memeriksa kondisi hewan kecil.
Banyak warganet mempertanyakan alasan penggunaan hewan hidup sebagai souvenir.
Menurut mereka, masih banyak pilihan souvenir lain yang bisa diberikan kepada tamu tanpa melibatkan makhluk hidup.
Baca Juga: Tiga Tahun Bersama Petani Bawang Merah Brebes, Bantu Petani Hadapi Serangan Hama
Di tengah ramainya komentar, tindakan pengemudi ojol yang memilih mengamankan anak ayam tersebut justru mendapat apresiasi.
Ia dinilai tidak membiarkan hewan-hewan kecil itu begitu saja setelah menemukan kotak-kotak tersebut.
Kejadian ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai tren souvenir pernikahan yang semakin beragam.
Keunikan memang bisa menjadi daya tarik tersendiri, tetapi penggunaan makhluk hidup sebagai hadiah juga perlu mempertimbangkan kondisi dan rasa kemanusian.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa souvenir pernikahan tidak harus selalu unik dengan cara yang tidak biasa.
Ada banyak pilihan benda lain yang bisa menjadi kenang-kenangan bagi tamu tanpa membuat makhluk hidup berada dalam kondisi yang berisiko.
Editor : Meitika Candra Lantiva