Pelajar Kepergok di Kos Saat Jam Sekolah, Satpol PP Pacitan Amankan Enam Orang

Rahmawati Wulandari • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:29 WIB
Sebanyak Enam muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan
Sebanyak Enam muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan

PACITAN – Enam muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan setelah ditemukan berada di sebuah kamar kos di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, saat jam sekolah, Selasa (29/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas sejumlah remaja di tempat kos. Warga melihat beberapa remaja, termasuk yang masih mengenakan seragam sekolah, berada di lokasi pada waktu yang seharusnya digunakan untuk mengikuti kegiatan belajar.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, proses penertiban sempat terkendala karena salah satu penghuni kamar tidak segera membuka pintu ketika petugas datang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Pacitan, Samsul Hadi, mengatakan petugas akhirnya dapat melakukan pemeriksaan setelah pintu kamar dibuka.

“Awalnya ada aduan, ada pelajar keluar-masuk kos saat jam sekolah. Saat akan diperiksa sempat terkendala karena ada yang enggan membuka pintu, tetapi akhirnya dibuka setelah kami minta untuk memastikan kondisi di dalam,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Konser Orchestra Experience Mendadak Batal, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati empat dari enam orang yang diamankan masih berstatus pelajar. Mereka diketahui berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Pacitan.

Satu pasangan diketahui merupakan siswa dan siswi SMKN 2 Pacitan. Pasangan lainnya terdiri atas seorang pemuda yang bukan pelajar bersama seorang siswi SMKN 3 Pacitan yang mengaku sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

Sementara itu, pasangan ketiga merupakan seorang pemuda nonsiswa bersama seorang siswi MA Ma'arif Pacitan.

Satpol PP juga menemukan bahwa kamar yang digunakan bukan merupakan tempat tinggal tetap para remaja tersebut. Kamar itu disewa dengan sistem harian maupun per jam.

Dalam proses pemeriksaan, sejumlah orang yang diamankan sempat memberikan keterangan berbeda terkait status dan asal mereka. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, petugas akhirnya mengetahui identitas serta status mereka sebagai pelajar.

“Awalnya berbelit-belit mengaku tidak sekolah dan bukan berasal dari Pacitan. Setelah ditelusuri lebih lanjut baru mereka mengaku. Mereka juga bukan penghuni tetap, melainkan menyewa kos tersebut per jam,” jelas Samsul.

Selanjutnya, keenam orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Pacitan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan. Proses tersebut berlangsung hingga Selasa malam.

Baca Juga: Gen Alpha Bicara Masa Depan: Aang dan Kafa Soroti Persoalan Indonesia

Dalam penanganan kasus tersebut, Satpol PP juga melibatkan orang tua dan pihak sekolah dari para pelajar yang diamankan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Satpol PP berharap keterlibatan keluarga dan sekolah dapat membantu memberikan pendampingan kepada para pelajar agar lebih disiplin mengikuti kegiatan belajar dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

Editor : Bahana.
Satpol PP Pacitan Pelajar Pacitan Kos Pacitan Satpol PP pacitan