RADAR PURWOREJO - Streamer Windah Basudara baru-baru ini viral akibat komentarnya tentang isu kebakaran hutan di Indonesia.
Di dalam klip siarannya pada Senin (12/10/2026), ia menyatakan bahwa dirinya sudah muak dengan situasi tersebut.
Windah menegaskan jika ia tahu atau terbukti bahwa lahan bekas kebakaran hutan di Kalimantan sengaja dialihfungsikan menjadi kebun sawit, ia siap bergerak.
Pada pernyataannya tersebut ia juga menyebutkan tentang “pemberontakan” dan mengajak penontonnya untuk ikut bergerak.
Baca Juga: 51 Jam Blackout Total, Warga Bintan Alami Kendala Aktivitas dan Komunikasi
Pernyataan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk komentar yang mempertanyakan motif di balik sikapnya terhadap isu lingkungan tersebut.
Beberapa akun menuduh Windah sebagai buzzer yang bekerja untuk orang-orang ternama ataupun orang bayaran mafia, hal ini mereka kaitkan dengan kondisi Windah yang disebut tidak lagi membuka fitur donasi atau saweria dalam siaran langsungnya
Windah kemudian membalas komentar tersebut dengan balik menuding bahwa orang yang mengomentarinyalah yang merupakan buzzer.
“As*h bela hutan dan hewan dibilang dibayar mafia, dibayar anies. Tapi gw akui buzzer2 ini lumayan research. Mrka tau gw gak buka saweria. Dan banyak bener coment template yg ngaku2 penonton lama padahal mah gk nonton. Ini distribusi uangnya dari mana yah, jangan bilang ada distribusi pajak yg selama ini kita bayar. Buat buzzer2 ini, fck lah” tulisnya pada Instragram story miliknya @windahbasudara.
Baca Juga: Gandrung Sewu 2026 Bakal Diikuti 200 Penari dari Luar Daerah, Tampil dengan Konsep Malam
Perbedaan tanggapan tersebut menunjukkan adanya perdebatan mengenai keterlibatan figur publik dalam menyuarakan isu lingkungan.
Namun, dugaan mengenai adanya kepentingan berbayar di balik pernyataan pihak-pihak yang terlibat belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
Di luar polemik di media sosial, persoalan karhutla perlu terus menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam upaya mencegah kebakaran berulang, melindungi lingkungan, dan menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menyampaikan informasi yang transparan kepada publik agar penanganan karhutla berlandaskan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Meitika Candra Lantiva
Sumber : Instagram @windahbasudara