"Quick win atau program percepatan nantinya akan digunakan sebagai kebijakan jangka pendek untuk menuju smart city," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purworejo Stephanus Aan Isa Nugroho, Selasa (7/12).
Dikatakan, kegiatan penyusunan smart city tersebut telah berlangsung sejak Juli hingga November 2021 ini. Menurutnya, pengembangan smart city sudah tidak bisa lagi dilakukan terpisah-pisah, tetapi harus menggunakan prinsip-prinsip smart city yaitu integrasi dan interoperabilitas.
"Kami juga bekerjasama dengan DOKU untuk membuat aplikasi Larisi Purworejo. Kami mencoba mewujudkan transaksi digital untuk masyarakat Purworejo seperti untuk pembayaran listrik, pulsa, PBB, e-retribusi, e-parkir, e-tiket dan seterusnya," ungkapnya.
Selain itu, juga untuk menyediakan marketplace untuk pasar digital UMKM yang ada di Purworejo.
Bupati Purworejo Agus Bastian menyebutkan, tujuan besar dari upaya yang dilakukan ini adalah agar masyarakat mendapatkan manfaat secara maksimal dari perkembangan teknologi digital yang sedang berlangsung. "Akselerasi transformasi digital juga akan meningkatkan relevansi untuk mengembangkan kota cerdas berbasis digital di Indonesia," ujar dia.
Ditekankan, untuk menuju smart city sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antara institusi pemerintah yang ada di dalamnya. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kolaborasi dan sinergi hirarkis vertikal dan horizontal. "Harapannya ke depan akan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dari sisi pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat lainnya," harap Bastian. (han/din/er) Editor : Administrator