RADAR PURWOREJO - Jabatan kepala sekolah di kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Purworejo telah terpenuhi.Terpenuhinya jabatan tersebut setelah dilakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan pada Kamis (21/3) lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali merotasi sebanyak 136 ASN yaitu empat pejabat administrator, satu auditor, 43 pejabat pengawas, dan 88 guru penggerak diangkat menjadi kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo menyebut, untuk kepsek saat ini juga telah terpenuhi.
Sebelum dilakukan pelantikan 88 guru penggerak menjadi kepsek, pihaknya juga telah melakukan pelantikan sebanyak 23 kepsek.
"Kami lakukan di waktu berbeda karena memang sebagian besar syarat-syaratnya belum terpenuhi. Karena saat ini mekanismenya berbeda untuk kepsek," terang Agung.
Diungkapkan, pengisian jabatan tersebut dilakukan karena tantangan ke depan dianggap semakin banyak. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait penataan personel.
Agung menyampaikan, rotasi dan mutasi jabatan perlu dilakukan karena dia menginginkan adanya pemerataan personel di setiap OPD. "Kami ingin ada pemerataan khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan ataupun pendidikan," ujarnya.
Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menuturkan, pengambilan keputusan dalam menempatkan ASN dalam sebuah jabatan memerlukan ketelitian, kecermatan, serta pertimbangan yang matang.
Bahkan, diperlukan frekuensi yang cukup sering agar diperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan yang tepat. Menurutnya, aparatur birokrasi merupakan orang-orang yang harus mau terus belajar dan melakukan inovasi saat bekerja.
"Itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi agar dapat melayani publik dengan profesional," tandas Yuli. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo