RADAR PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun ini tak usulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kemendagri. Alasannya karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Purworejo tak mampu untuk membiayai pegawai baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo menyebut, tidak adanya usulan PPPK karena ada beberapa pertimbangan yang memang harus memaksa Pemkab Purworejo untuk tidak bisa menambah pegawai baru.
Yakni, berkaitan dengan belanja pegawai Pemkab Purworejo sudah lebih dari 30 persen. Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 01/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, belanja pegawai ditetapkan maksimal 30 persen dari total anggaran.
"Lebih baik kami menahan diri setahun, mudah-mudahan di 2025 bisa usulkan," tandas Agung Selasa (26/3).
Ketika dikonfirmasi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo Irianto Gunawan menyayangkan hal tersebut. Gunawan menyampaikan, pihaknya sebenarnya menginginkan adanya PPPK untuk pegawai tidak tetap (PTT) sekolah seperti penjaga SD atau TU SMP.
"Saya merasa kasian dengan penjaga sekolah yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi. Ada kesempatan ini kok tidak ada diajukan formasi," ujarnya Selasa (26/3).
Diungkapkan, saat ini belum tentu sekolah SD atau SMP yang memiliki pegawai TU atau penjaga sekolah yang PNS atau PPPK. "Saya berharap paling tidak di setiap sekolah ada satu yang PNS atau PPPK. Artinya, tanggung jawabnya juga akan lebih baik," jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya memaklumi jika tidak ada PPPK guru tahun ini meskipun kebutuhan guru di Purworejo masih kurang. Namu tidak begitu signifikan, karena sudah ada usulan PPPK yang diajukan mulai 2020 hingg 2023.
"Untuk guru ditunda tidak masalah kalau memang anggaran pemkab masih terseok-seok. Asalkan sekolah masih diberikan peluang untuk guru tidak tetap (GTT) dari pemerintah daerah," sambung dia.
Dia berharap adanya ruang diskusi khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo. Terlebih, perencanaan anggaran untuk pendidikan dari dinas tersebut. Pemkab lebih selektif atau memperhatikan skala prioritas dalam menentukan anggaran.
Mestinya, yang ada hubungannya dengan masyarakat atau langsung menyentuh masyarakat harus diprioritaskan. "Kalau membangun sesuatu tapi mangkrak dan fungsinya belum tentu signifikan untuk Kabupaten Purworejo lebih baik nanti dulu. Tapi kalau pendidikan ini kan investasi jangka panjang," beber dia.
Menurutnya, pemerintah harus lebih memperhatikan skala prioritas. Salah satunya di bidang pendidikan karena, kata Gunawan peningkatan segala sesuatu, pencapaiannya dari pendidikan. "Dari miskin sampai kaya semua sekolah," terang Gunawan. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo