PURWOREJO - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kabupaten Purworejo dilaksanakan secara online. PPDB SD negeri jalur afirmasi sudah berjalan tanpa kendala.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo Purwasih Handayani menyampaikan, pelaksanaan PPDB untuk SD negeri sudah dimulai sejak 13 Mei 2024 lalu. Untuk jenjang SD, ada tiga jalur yaitu jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
"PPDB SD jalur afirmasi sudah dimulai 13-15 Mei 2024 lalu. Alhamdulillah, tidak ada kendala. Ada SD yang kuota jalur afirmasinya sudah terpenuhi ada yang belum," ujarnya Senin (20/5). Diketahui, untuk jenjang SD, kuota jalur zonasi minimal 70 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua sebanyak 5 persen. Sisa 10 persen bisa ditambah ke jalur afirmasi atau zonasi.
Baca Juga: Ortu Lebih Memilih PPDB secara Langsung
Purwasih menyebut, untuk Jalur zonasi dan perpindahan orang tua jenjang SD negeri baru dimulai 20-24 Mei mendatang. "Rencananya akan ada perpanjangan sampai 25 Mei 2024, hari ini kami buat edarannya karena ada libur nasional," sambungnya.
Sementara, untuk jenjang SMP negeri baru akan dimulai 24 Juni 2024 mendatang. Yaitu, diawali dengan pendaftaran siswa dari jalur afirmasi pada 24-25 juni 2024 serta jalur perpindahan orang tua, prestasi, dan zonasi dimulai 1-3 Juli 2024 nanti. Jenjang SMP, kuota jalur zonasi sebanyak 60 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen.
"Untuk jenjang TK, SD, dan SMP swasta semua dilakukan secara offline," imbuh dia. Dia mengatakan, untuk TK kelompok A usia minimal 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun. Sedangkan, untuk TK B paling tinggi 6 tahun paling rendah 5 tahun. Kemudian, untuk pendaftaran SD harus dibuktikan dengan akta kelahiran, usia paling tinggi 9 tahun per 1 Juli 2024 dan paling rendah 6 tahun.
Baca Juga: Tak Perlu Adu Cepat Aktivasi Token, Seleksi PPDB SMA/SMK di DIJ Mulai Hari Ini
"Pengecualian paling rendah 5 tahun 6 bulan, tetapi harus ada syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang direkomendasikan oleh psikolog atau dewan guru di TK. Peserta didik usia 7 tahun, untuk didahulukan diterima di SD," terang Purwasih.
Dia berharap, PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar. Dia meminta kepada orang tua untuk membimbing siswa untuk memilih jalur yang menguntungkan bagi siswa. "Kami harap orang tua tidak perlu khawatir karena meskipun online, orang tua yang menghadapi kendala saat pendaftaran bisa meminta tolong guru atau panitia sekolah asal atau sekolah yang akan dituju," pesannya.
Baca Juga: Kartu Keluarga Belum Setahun Disoal saat PPDB SD
Terpenting, dia meminta kepada orang tua untuk mengerti jadwal pendaftaran agar tidak sampai terlewat. "Semoga PPDB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga tujuan kami memberikan akses pelayanan pendidikan dengan maksimal," tandas dia.
Salah satu guru SD di SD Negeri 1 Donorejo Alvi Hasanatul Haabibah menyebut, kuota siswa jalur afirmasi di sekolahnya sudah terpenuhi. "Ada empat siswa dan Alhamdulillah selama pendaftaran tidak ada kendala," tandasnya.
Editor : Heru Pratomo