Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

UN Diperlukan untuk Standardisasi Nilai, Disdikbud Kota Magelang Setuju Pemberlakukan Kembali UN pada 2026

Naila Nihayah • Kamis, 9 Januari 2025 | 21:30 WIB
Pelajar tingkat SMP pulang sekolah melintas di kawasan Giwangan, Kota Jogja, kemarin (10/1)
Pelajar tingkat SMP pulang sekolah melintas di kawasan Giwangan, Kota Jogja, kemarin (10/1)

 

MAGELANG - Pemerintah memberi sinyal untuk memberlakukan kembali ujian nasional (UN) pada 2026 mendatang. Wacana tersebut disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang. Pelaksanaan UN diperlukan untuk standardisasi nilai dan mutu pendidikan dalam proses pembelajaran di sekolah. 

 

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberlakuan kembali UN. Dia menilai, pelaksanaan UN diperlukan untuk standardidasi nilai. Selain itu, dengan adanya UN dapat meningkatkan kualitas dan motivasi belajar siswa di masing-masing sekolah. Jiwa kompetitif siswa pun akan muncul.

 Baca Juga: Warga Srumbung Temukan Bayi Tergeletak di Gazebo, Masih Ada Sisa Darah, Tali Pusarnya Tidak Dipotong dengan Baik

Menurutnya, sejak pelaksanaan UN dihapus mulai 2021, sebagian besar siswa seolah kehilangan motivasi untuk belajar. Mereka menganggap, belajar atau tidak, pasti akan naik kelas. "Kalau hanya berdasar pada ujian masing-masing sekolah dan tidak adanya standar, anak berpikir, 'saya pasti lulus'. Jadi, kurang motivasi (belajar)," ujar dia di ruang kerjanya, Rabu (8/1).

 

Sejak 2021, UN digantikan oleh Asesmen Nasional (AN). Keduanya praktis memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun, dia menilai, evaluasi berbasis komputer itu belum sepenuhnya mencerminkan capaian akademik siswa secara menyeluruh. Sebab kata dia, ANBK hanya diperuntukkan bagi beberapa siswa, tidak seluruhnya.

 

Imam menuturkan, nantinya UN akan dirancang ulang agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak hanya mengukur hafalan. Tetapi juga keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas. Namun, pemberlakuan UN diharapkan tidak serta-merta menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa. 

 Baca Juga: Pemkab Magelang Kelola Bank Sampah Induk Dipa Nirmala Punya 75 Nasabah, OPD Bisa Setor Sampahnya 

Dia juga mewanti-wanti agar pemberlakuan kembali UN itu tidak dilakukan secara mendadak. Karena masing-masing sekolah juga perlu menyiapkan segala fasilitas untuk menunjang pelaksanaan UN. Seperti komputer, server, dan lainnya. "Setelah UN dihapus, mungkin banyak sekolah yang komputernya rusak, tidak di-update, dan lainnya," katanya.

 

Imam berharap, kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah melalui standardisasi yang tepat. Ketika UN benar-benar diterapkan, harpaannya dapat memicu motivasi dan semangat belajar siswa. Kebijakan tersebut tentunya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional sekaligus menyiapkan generasi muda agar lebih siap menghadapi tantangan global. (aya)

 

Editor : Heru Pratomo
#ujian nasional #Asesmen Nasional #standarisasi #un #pemerintah #Magelang