KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan tugas guru berdekatan dengan tempat tinggal atau domisili. Dalam kebijakan tersebut nantinya para guru akan mengajar dengan jarak tempuh tidak kurang 12 kilometer dari rumahnya.
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menyampaikan, inovasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tenaga pendidik agar aman dan nyaman ketika bertugas. Program redistribusi guru ini juga menjadi bagian optimalisasi pelayanan di dunia pendidikan. "Redistribusi diharapkan mampu mewujudkan pemerataan guru dan peningkatan kinerja," ujar Zaeni saat peluncuran Program ASN Nyaman, Terampil dan Inovatif di Gedung Setda, Sabtu (22/3).
Baca Juga: Jangan Khawatir, BKPSDM Kebumen Telah Siapkan Anggaran Gaji untuk PPPK
Pencanangan redistribusi guru ini menjadi program unggulan masa pemerintahan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah. Diharapkan dari kebijakan tersebut dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Program ini juga dinilai cukup tepat karena memberikan fleksibilitas bagi guru tanpa mengurangi produktivitas.
Zaeni mengatakan, banyak manfaatan yang akan diperoleh dari kebijakan redistribusi guru. Selain mendekatkan satuan pendidikan dengan domisili guru, kebijakan ini juga membawa kelonggaran bagi guru. Salah satunya guru bisa bertugas dengan memanfaatkan metode pembelaharan melalui sarana teknologi digital. "Kami mendukung pelaksanaan tugas melalui bekerja dari rumah (WFH) atau lokasi lain (WFA) sebanyak 50 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Sekali Cas Dua Jam untuk Satu Kali Perjalanan, PO Bus Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik
Sekda Kebumen Edi Rianto menambahkan, program ini tidak berpedoman terhadap jumlah guru yang akan pindah dekat domisili, melainkan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk mempermudah jangkauan para guru. Kebijakan ini akan diterapkan kepada guru dibawah naungan pemerintah daerah, dari mulai pendidikan usia dini hingga pendidikan menengah pertama.
Edi menjelaskan, kebijakan redistribusi guru akan segera berlaku dan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal akan ada 130 guru yang dipindah dari sekolah sebelumnya ke sekolah dekat domisili. "Harapan bupati dan wakil bupati yang tadinya jarak mengajar bisa sampai 40 kilometer, sekarang sudah mulai dekat menjadi kurang lebih 10 sampai 12 kilometer," terang Edi. (fid)
Editor : Heru Pratomo