Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bisa Disanksi Pidana, saat Ujian ASPD Tingkat SMP/MTs, JCW Ingatkan Jangan Curang

Heru Pratomo • Senin, 5 Mei 2025 | 00:49 WIB
AKTIF KEMBALI: Siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) hari pertama yang berlangsung di SMP Stella Duce 1 Jogja setelah libur Lebaran kemarin (15/4).
AKTIF KEMBALI: Siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) hari pertama yang berlangsung di SMP Stella Duce 1 Jogja setelah libur Lebaran kemarin (15/4).

JOGJA - Jogja Corruption Watch (JCW) akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa/i tingkat SMP/MTs kelas IX di DIY. Pantauan akan dilakukan di sejumlah SMP di Kota Yogyakarta. 

 

Pelaksanaan ASPD berlangsung selama tiga hari yakni mulai besok Senin (05/05/2025) hingga Rabu (7/05/2025) mendatang. 

Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengingatkan kepada peserta ujian ASPD termasuk pihak sekolah maupun pengawas ujian ASPD untuk tidak berbuat curang selama pelaksanaan ASPD berlangsung. 

 

Apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan, maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan sanksi tegas.

"Bahkan tidak hanya sanksi dapat berupa administrasi tetapi perbuatan curang dapat diberikan sanksi pidana," ungkapnya.

"Jadi jangan sampai ada yang berani bermain curang. JCW inginkan semua pihak berlaku jujur," sambungnya.

 

Sehingga, kata dia,  perlu adanya langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan ASPD berlangsung. 

 

Selain itu pihak sekolah juga perlu mengantisipasi jika terjadi aliran listrik padam, maka perlu menyiapkan genset.

Jaringan internet harus dipastikan tidak mengalami gangguan selama pelaksanaan ASPD berlangsung. Bagi siswa berkebutuhan khusus atau ABK juga perlu dilayani sebagaimana mestinya. Jangan ada diskriminasi pelayanan terhadap siswa ABK. 

 

Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan tentunya disertai dengan bukti-bukti yang dapat dapat dipertanggungjawabkan selama ASPD berlangsung, maka dapat melaporkannya ke pihak kepolisian atau dapat menyampaikan ke nomor WA 0821 3832 0677. 

 

 

Editor : Heru Pratomo
#UJIAN ASPD #smp #Baharuddin Kamba