MAGELANG – Mulai Senin pekan depan, seluruh siswa TK hingga SMP negeri di Kota Magelang wajib masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 06.30. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Nomor 400.3.1/1555/230 Tahun 2025 yang resmi diterbitkan pada 15 Juli 2025.
Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi mengatakan, kebijakan ini sebagai bagian dari gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digaungkan pemerintah. Kebiasaan itu meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur lebih awal.
Kebijakan itu, lanjut dia, bukan semata-mata soal jam pelajaran. Tetapi lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter anak sejak dini. Dengan masuk lebih pagi, anak-anak diajarkan untuk bangun lebih awal, tidur lebih teratur. “Serta menyiapkan diri secara fisik dan mental sejak pagi hari," katanya di Gedung Wanita, Jumat (18/7).
Terlebih, kata dia, Kota Magelang telah menerapkan sistem lima hari sekolah. Sehingga masuk pukul 07.00 justru bisa memperpanjang jam belajar dan membuat anak-anak pulang lebih sore. Dengan masuk lebih pagi, justru dinilai dapat memberi ruang untuk keseimbangan waktu antara belajar dan kehidupan sosial anak.
Dia mencontohkan, penyesuaian ini sudah diterapkan lebih dulu di SMP Negeri 2 Kota Magelang dan sejumlah sekolah swasta. Imam menuturkan, uji coba kebijakan jam masuk sekolah lebih awal ini berlangsung selama tiga bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Dia menyebut, perubahan jam masuk sebagai bagian dari ikhtiar besar Kota Magelang untuk membangun peradaban bangsa sejak level terkecil, yaitu pola hidup anak-anak.
Menurutnya, pendidikan karakter tidak boleh sekadar slogan. Dia menilai, dampak kebijakan ini tidak hanya terasa dalam dunia pendidikan tetapi juga dalam pembentukan budaya positif di tengah masyarakat. "Anak-anak ini penerus masa depan bangsa. Kalau kita tanamkan disiplin sejak pagi, akan ada efek domino, yaitu anak tidak begadang, bangun pagi, tubuh sehat, mental kuat," ujar dia.
Baca Juga: Kumat, Kades Pandansari, Kajoran, Magelang Ditangkap saat Nyabu di Kamar Kos
Namun di tengah optimisme pemerintah, sebagian orang tua menyuarakan harapan agar kebijakan ini disertai penjelasan yang lebih rinci, terutama terkait jam pulang dan beban belajar. Warga Kelurahan Cacaban Eko Cahyo mengaku tidak keberatan anak-anak masuk lebih pagi.
Tetapi, dia mempertanyakan kejelasan teknis pelaksanaannya. "Kalau masuk pukul 06.30 tapi pulangnya tetap sama, berarti jam pelajaran nambah atau bagaimana? Ini yang jadi pertanyaan banyak orang tua," kata Eko, yang memiliki dua anak di SDN Cacaban 1.
Meski demikian, Eko mengapresiasi adanya sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. "Bagi saya, tidak masalah asal benar-benar untuk kebaikan anak. Tapi suara orang tua lain mungkin berbeda, belum semuanya paham manfaat kebijakan ini," sambungnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo