Indonesia Peringkat 3 Dunia Kasus Pornografi Daring, Pakar UGM Soroti Ancaman AI terhadap Perempuan
Heru Pratomo• Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:35 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan.
YOGYAKARTA – Maraknya praktik manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kian meresahkan publik.
Teknologi ini kerap disalahgunakan untuk menciptakan konten seksual palsu secara instan dan masif, yang memperparah objektifikasi dengan menempatkan perempuan sebagai korban utama eksploitasi visual.
Kondisi ini diperburuk dengan data eksploitasi seksual anak di ruang digital yang mengkhawatirkan. Laporan tahun 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar di dunia.
Akademisi pemerhati gender dari Sekolah Pascasarjana UGM, Ratna Noviani, Ph.D., menegaskan bahwa kecanggihan AI bukan sekadar kemajuan teknologi, melainkan alat baru untuk melanggengkan kekerasan berbasis gender yang sistemik.
“Ruang digital yang sering diglorifikasi sebagai ruang ‘kebebasan’ justru menjadi medan baru bagi reproduksi kekerasan seksual yang menargetkan perempuan. Ini tidak hanya melanggengkan pola lama, tetapi juga menciptakan bentuk kekerasan baru berbasis gender online yang masif, anonim, dan sulit dihentikan,” jelas Ratna, Jumat (9/1).
Ratna menyoroti kontradiksi yang dihadapi perempuan di era digital. Di satu sisi, media sosial memberikan sense of freedom bagi perempuan untuk membangun visibilitas dan menyuarakan agensi mereka. Namun di sisi lain, eksistensi visual tersebut justru rentan dijadikan "bahan baku" kekerasan seksual digital.
“Ada kontradiksi mendasar; perempuan didorong untuk tampil visible di ruang digital, tetapi visibilitas itu justru membuat tubuh dan citra mereka menjadi objek untuk dikontrol, dieksploitasi, dan diserang,” tegasnya.
Terkait maraknya manipulasi konten melalui teknik morphing, Ratna menilainya sebagai evolusi dari "budaya mengintip" (voyeurisme). Ia mengamati adanya relasi kuasa gender yang timpang, di mana perempuan sejak lama diposisikan dalam logika male gaze—sebagai objek tontonan demi kesenangan laki-laki.
“Praktik morphing tidak mengubah logika male gaze ini. Teknologi justru memperhalus dan melanggengkannya dalam bentuk visual digital yang semakin rapi, realistis, dan invasif,” tambahnya.
Bias Maskulin dalam Teknologi
Ketua Program Magister Kajian Budaya dan Media UGM ini memaparkan bahwa teknologi digital dan AI pada dasarnya tidak netral. Teknologi dibangun dari data, desain, dan imajinasi sosial yang bias maskulin.
Ia mencontohkan bagaimana AI assistant sering digenderisasi sebagai sosok feminin dengan nama, suara, dan karakter yang merepresentasikan kepatuhan. “Hal ini menunjukkan logika teknologi telah lama mereproduksi posisi perempuan sebagai objek. Kekerasan visual digital adalah kelanjutan dari problem struktural tersebut,” jelasnya.
Sebagai solusi, Ratna mengajak pengguna media digital untuk membangun kesadaran kolektif. Masyarakat perlu menyadari bahwa tindakan menyukai (like), mengomentari, atau membagikan konten manipulasi AI dapat menjadikan seseorang sebagai "pelaku sekunder".
Ia mengimbau publik untuk lebih kritis dan tidak menjadi penyebar informasi palsu. “Kita perlu bergeser dari penonton pasif menjadi bagian aktif dari solusi. Setiap klik, like, dan share memiliki konsekuensi etis serta politis yang besar,” pungkasnya.