KULON PROGO - Ratusan guru berstatus jasa layanan orang perorangan (JLOP) di Kulon Progo masih menanti nasib mereka. Pasalnya, masih ditemui guru dengan gaji di bawah upah minimum kabupaten dengan beban ajar banyak.
Salah satu guru yang masuk list pengangkatan JLOP Andre Prihuntara menceritakan profesinya ke Radar Jogja. Andre merupakan salah satu dari ratusan guru JLOP yang mengabdikan diri dengan hati. Lantaran, beban ajarnya cukup banyak, namun penghasilannya tak sebanding. "Semua harus disyukuri, ini pengabdian," ucap Andre, Senin (27/4).
Dirinya mengajar di salah satu SMP negeri di Kulon Progo. Ia ditugaskan sebagai guru olahraga, dengan jam ajar sekitar 30 jam per minggu.
Selain beban ajar, penugasannya juga untuk mengampu sebagai wali kelas. Pengabdiannya tak sampai situ, Andre terkadang membantu pelajaran informatika. Di luar jam sekolah, dirinya turut mengajar ekstrakulikuler pramuka.
Kondisi yang diterimanya bukan tanpa sebab. Lantaran, Kulon Progo sedang mengalami krisis guru. Padahal kebijakan pusat tak boleh mengangkat honorer guru. Alhasil, sekolah tempatnya bekerja memaksimalkan guru yang ada.
Banyaknya jam ajar dan beban ajar ini justru tak sebanding dengan gajinya. Lantaran, status Andre hampir sama dengan guru honorer. Sebelumnya, Andre merupakan honorer yang belum tercatat di Dapodik. Alhasil, namanya tak tercantum dalam daftar PPPK Paruh Waktu. "Status saya agak membingungkan, masuk JLOP tapi belum ada pengangkatan," ucapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Genio On The Move Hadir di SMA Negeri 11 Yogyakarta
Andre justru bingung menyangkut status kontraknya. Lantaran, hingga kini pengangkatan JLOP atau kepastiannya tak kunjung diterima. Statusnya kini condong sebagai guru kontrak dengan komite.
Gaji guru kontrak komite sekitar Rp 1 juta. Nilai ini lebih rendah dibanding dengan gaji saat pendanaan BOS sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta. Nilai ini diterima saat dirinya mulai mengajar di 2023 hingga pertengahan 2025.
Gaji di bawah UMK ini tetap disyukuri. Lantaran, Andre menganggap sebagai pengabdian ke masyarakat. Namun, dia berharap agar pemerintah mengupayakan kesejahteraan tenaga pendidik. Khususnya kepastian status JLOP yang kini belum jelas. "Kalau lebih menyejahterakan BOS, kembali ke BOS saja," ungkapnya.
Andre menyampaikan, nominal gaji untuk JLOP guru belum diketahuinya. Namun, dirinya berharap nominal yang ditetapkan untuk tujuan menywjahterakan guru. Jika leboh kecil, status JLOP lebih baik ditiadakan dan tetap menjadi guru honore yang pendanaannya dapat ditanggung BOS. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo