KULON PROGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo memastikan bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran di jenjang sekolah dasar (SD). Penyesuaian kurikulum untuk mapel bahasa inggris bahkan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi membenarkan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi itu menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SD pada tahun ajaran 2027/2028.
"Memang sudah ada regulasinya, tetapi di Kulon Progo penyesuaian dan penerapan telah dilakukan tahun sebelumnya," ucap Nur, Jumat (29/5).
Nur menjelaskan, penerapan mapel bahasa Inggris telah dilakukan sejak tahun ajaran 2025/2026. Hal ini dilakukan agar saat pelaksanaan di tahun ajaran selanjutnya dapat berjalan optimal. Keberadaan mapel bahasa Inggris di jenjang SD hanya terbatas di kelas tiga hingga enam.
Kurikulum mapel bahasa Inggris juga hanya difokuskan pada pengenalan kata dasar, dan belum mencapai tahap kalimat rumit. Tujuan kurikulum ini digunakan untuk membiasakan penggunaan bahasa Inggris, termasuk menarik siswa agar berminat dengan mapel tersebut.
Kendati telah menerapkan kurikulum mapel bahasa Inggris, disdikpora mengakui adanya kekurangan pada guru bahasa Inggris. Kebanyakan pengajar di sekolah dasar merupakan wali kelas, sehingga tak terbiasa mengajar bahasa Inggris. "Sebenarnya belum ada guru khusus, tetapi kami mengupayakan untuk bimtek guru," ungkapnya.
Untuk mengejar ketertinggalan guru khusus bahasa Inggris, mapel akan tetap diampu guru kelas. Guru kelas telah mendapat pembekalan mapel bahasa Inggris. Tujuannya, agar dapat menyesuaikan materi agar dapat tersampaikan ke siswa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Wates Sugeng Widadi menyampaikan, pentingnya pemahaman bahasa Inggris bagi siswa lulusan SD. Lantaran, siswa di jenjang SMP akan memperdalam wawasan bahasa inggris di tingkat ini. Apabila tak memiliki dasar kosakata, siswa akan kesulitan beradaptasi.
Editor : Heru Pratomo